*****Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta,jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yg sabar.(Qs.Al-Baqarah 2 : 155).*****Ataukah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga , padahal (cobaan) belum datang kepadamu seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan dan diguncang (dengan berbagai cobaan), sehingga Rasul dan orang-orang yg beriman bersamanya , berkata, 'kapankah datang pertolongan Allah?' Ingatlah , sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.(Qs.Al-Baqarah 2 : 214). *****Dan sungguh, Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat sebelum engkau, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kemelaratan dan kesengsaraan , agar mereka memohon (kepada Allah) dengan kerendahan hati.(Qs.Al-An'am 6 : 42). *****Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yg baik-baik dan (bencana) yg buruk-buruk, agar mereka kembali (kepda kebenaran). (Qs. Al-A'raf 7 : 168). *****Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yg apabila disebut nama Allah gemetar hatinya , dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah imannya dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal, (yaitu) orang-orang yg melaksanakan shalat dan yg menginfakkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yg benar-benar beriman. Mereka akan memperoleh derajat (tinggi) di sisi Tuhannya dan ampunan serta rizki (nikmat) yg mulia. (Qs.An-anfal 8 : 2-4). *****Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja), padahal Allah belum mengetahui orang-orang yg berjihad diantara kamu dan tidak mengambil teman yg setia selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman. Allah Mahateliti terhadap apa yg kamu kerjakan. (Qs. At-Taubah 9 : 16) *****Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yg sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan. (Qs. Al-Anbiya 21 : 35). *****Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sungguh , Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yg dusta. (Qs. Al-'Ankabut 29 : 2-3)

Jumat, 04 Mei 2012

Was-was thd batalnya Wudhu

Termasuk berlebihan adl was-was dan ragu-ragu thd batalnya bersuci, padahal itu tidak perlu. Dalam Shahih Muslim,i Abu Hurairah ra berkata, "Rasulullah SAW bersabda, "Jika salah seorang dari kamu merasakan sesuatu dlm perutnya, sehingga ia sulit (menentukan): Apakah telah keluar sesuatu dari-padanya atau belum? Maka hendaknya ia tidak keluar dari masjid, sehingga ia mendengar suara atau mencium bau (kentut)."
Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi, dlm  Dzammul  berkata, "Dianjurkan bagi setiap orang agar memercikkan air pd kelamin dan celananya saat ia kencing. Hal itu utk menghindarkan was-was daripadanya, shg saat ia menemukan tempat basah (dari kainnya) ia akan berkata, 'Ini dari air yg saya percikkan'." Hal ini berdasar riwayat Abu Daud, Nasa'i, Ibnu Majah dan hadits ini shahih. Dalam takhrij-nya dlm Al-Itmam melalui sanad-nya,  Suryan bin Al-Hakam Ats-Tsaqafi atau Al-Hakam bin Sufyan ia berkata, "Bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam jika buang air kecil beliau berwudhu dan memercikkan air."


Dalam riwayat lain disebutkan, "Aku melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam buang air kecil, lalu beliau memercikkan air pada kemaluannya."
Sedangkan Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma beliau memercikkan air pada kemaluannya sehingga membasahi celananya.

Sebagian kawan Imam Ahmad mengadu kepada beliau bahwa ia mendapatkan (kainnya) basah setelah wudhu, lalu beliau memerintahkan agar orang itu memercikkan air pada kemaluannya jika ia kencing, seraya berkata, "Dan jangan engkau jadikan hal itu sebagai pusat perhatianmu, lupakanlah hal itu."

Al-Hasan dan lainnya ditanya tentang hal serupa, maka beliau menjawab, "Lupakanlah!" Kemudian masih pula ditanyakan padanya, lalu dia berkata, "Apakah engkau akan menumpahkan air banyak-banyak (untuk membasuh kencingmu)? Celaka kamu! Lupakanlah hal itu!"

Was-was setelah Kencing
Termasuk berlebih-lebihan adalah apa yang banyak dilakukan oleh orang-orang yang suka was-was dan ragu-ragu seusai kencing mereka. Dan hal itu ada sepuluh macam: As-saltu/an-natru, an-nahnahatu, al-masyyu, al-qafzu, al-hablu, at-tafaqqudu, al-wajuru, al-hasywu, al-ishabatu, ad-darjatu.

Syaikh Mahmud Khathab As-Subki dalam Ad-Dinul Khalish (1/192, cet.4) berkata, "Hendaknya setiap orang membersihkan diri (dari kencingnya) sesuai dengan kebiasaannya seperti: Berjalan, berdehem, berlari atau tiduran. Demikianlah orang yang mengerti."

as-saltu/an-natru
Adapun as-saltu yaitu ia menarik (mengurut) kemaluannya dari pangkal hingga ke kepalanya. Memang ada riwayat tentang hal tersebut, tetapi haditsnya gharib dan tidak diterima.
Dalam Al-Musnad dan Sunan Ibnu Majah dari Isa bin Yazdad dari ayahnya, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Jika salah seorang dari kamu buang air kecil, maka hendaklah ia menarik (mengurut) kemaluannya sebanyak tiga kali'." (no. 326), Ahmad, (4/347), Al-Baihaqi (1/113), Abu Daud dalam Al-Maras.il (no.3), Ibnu Abi Syaibah (1/161) dari jalur Zam'ah bin Shalih dan Zakaria bin Ishaq dari Isa bin Yazdad (bertambah), sehingga dikatakan, "Ia melebihi (bertambah) dari ayahnya karena hadits ini." Sanad hadits ini (tidak bersambung hingga kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam). Demikian seperti dikatakan oleh Abu Hatim, seperti yang dinukilkan oleh anaknya dalam Al-Ilal (1/42). Lihat Al-Itmam (19076).

Mereka berkata, "Karena dengan as-saltu dan an-natru (keduanya bermakna menarik/ mengurut, dalam hal ini mengurut kemaluan) maka akan bisa dikeluarkan sesuatu yang ditakutkan kembali lagi setelah bersuci."

Mereka juga berkata, "Jika untuk itu memerlukan berjalan beberapa langkah, lalu ia lakukan, maka itu lebih baik."

an-nahnahatu
Adapun an-nahnahatu (berdehem) dilakukan untuk mengeluarkan (air kencing) yang masih tersisa.

Demikian juga dengan al-qafzu, yang berarti melompat di atas lantai kemudian duduk dengan cepat.

Sedangkan al-hablu yaitu bergantung di atas tali hingga tinggi, lalu menukik daripadanya kemudian duduk.

At-tafaqqudu yaitu memegang kemaluan, lalu melihat ke lubang kencing, apakah masih tersisa sesuatu di dalamnya atau sudah habis

Al-wajur yaitu memegang kemaluan, lalu membuka lubang kencimg seraya menuangkan air ke dalamnya.

Al-hasywu yaitu orang tersebut membawa sebuah alat untuk memeriksa kedalaman luka yang dibalut dengan kapas (mungkin juga lidi atau sejenisnya yang dianggap aman), lalu lubang kencing itu ditutup dengan kapas tersebut, sebagaimana lubang bisul yang ditutup dengan kapas.

Al-ishabatu yaitu membalutnya dengan kain.
Ad-darjatu yaitu naik ke tangga beberapa tingkat, lalu turun dari-padanya dengan cepat.
Al-masyyu yaitu berjalan beberapa langkah, kemudian mengulangi bersuci lagi.

Syaikh kami berkata, "Semua itu adalah was-was dan bid'ah." Saya kembali bertanya tentang menarik dan mengurut kemaluan (dari pangkal hingga ke kepala kelamin), tetapi beliau tetap tidak menyetujuinya seraya berkata, "Hadits tentang hal tersebut tidak shahih."

Dan air kencing itu sejenis dengan air susu, jika engkau membiarkannya maka ia diam (tidak mengalir), dan jika engkau peras maka ia akan mengalir. Siapa yang membiasakan melakukannya maka ia akan diuji dengan hal tersebut, padahal orang yang tidak memperhatikannya akan dimaafkan karenanya.
Dan seandainya hal ini Sunnah, tentu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam serta para sahabatnya lebih dahulu melakukannya. Sedangkan seorang Yahudi saja berkata kepada Salman, "Nabimu telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampai dalam masalah khira'ah (buang air besar)." Salman menjawab, "Benar!" (Diriwayatkan Muslim). Lalu, adakah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah mengajarkan hal-hal di atas kepada kita?

senantiasa Was-was
Termasuk tindakan berlebih-lebihan adalah melakukan sesuatu secara ekstrim (melampaui batas) padahal Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang diutus dengan agama yang mudah telah memberi kemudahan di dalamnya.*
Sebagaimana disebutkan dalam sabda beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Aku diutus dengan agama yang mudah. "Ini adalah hadits hasan, memiliki banyak jalur, lihat  dalam Al-Jtmam (24899), semoga Allah memudahkan penyempurna-annya.

Di antara kemudahan itu adalah berjalan tanpa alas kaki di jalan-jalan, kemudian shalat tanpa membasuh kakinya terlebih dahulu.

Abdullah bin Mas'ud berkata, "Kami tidak berwudhu karena menginjak sesuatu."*'

Dan dari Ali Radhiyallahu Anhu, bahwasanya ia menceburkan dirinya di lumpur hujan, kemudian masuk masjid dan shalat, tanpa mem-basuh kedua kakinya terlebih dahulu.

Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu ditanya tentang seseorang yang menginjak kotoran manusia, beliau menjawab, "Jika kotoran itu kering maka tidak mengapa, tetapi jika basah maka ia harus membasuh tempat yg mengenainya."

Abu Asy-Sya'sya' berkata, "Suatu ketika Ibnu Umar berjalan di Mina dan menginjak kotoran ternak serta darah kering dengan tanpa alas kaki, lalu beliau masuk masjid dan shalat, tanpa membasuh kedua telapak kakinya."

Ashim Al-Ahwal berkata, "Kami datang ke Abul Aliyah, kemudian kami meminta air wudhu.
Lalu beliau bertanya, 'Bukankah kalian masih dalam keadaan wudhu?'
Kami menjawab, 'Benar! Tetapi kami melewati kotoran-kotoran.'
Ia bertanya, 'Apakah kalian menginjak sesuatu yang basah dan menempel di kaki-kaki kalian?'
Kami menjawab, Tidak!'
Dia berkata, 'Bagaimana dengan kotoran-kotoran kering yang lebih berat dari ini, yang diterbangkan angin di rambut dan di jenggot kalian?"

Bagaimana Hilangnya Najis Sepatu?
Jika khuf (sejenis sepatu bot) terkena najis di bagian bawahnya, maka akan menjadi suci lagi secara mutlak dengan menggosok-gosokkannya di tanah, serta boleh shalat dganya berdasarkan hadits yang benar-benar diriwayatkan Abu Hurairah Ra bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
"Jika salah seorang dari kamu sandalnya menginjak kotoran, maka sungguh debu bisa menjadi penyuci baginya."

Dalam lafazh lain disebutkan,
"Jika salah seorang dari kamu menginjak kotoran dengan kedua khufnya, maka penyuci keduanya adalah debu." (Diriwayatkan Abu Daud).*  Karena langkah-langkah berikutnya akan membersihkan kotoran sebelumnya yang mengenai kaki. Demikian seperti yang diriwayatkan Abu Daud (384) dengan sanad shahih (pen.).

Abu Sa'idAl-Khudri meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam shalat, lantas beliau menanggalkan sandalnya, dan para sahabatpun menanggalkan sandal mereka, ketika selesai shalat beliau bertanya, "Kenapa kalian menanggalkan sandal? "Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah! Kami melihatmu menanggalkan sandal maka kamipun menanggalkannya pula.
"Maka beliau bersabda, "Se- sungguhnya Jibril datang kepadaku lantas mengabarkan bahwa pada kedua sandalku terdapat kotoran. Karena itu, jika salah seorang dari kalian datang ke masjid, hendaknya ia membalikkan sandalnya, lalu melihatnya, jika ia mendapatkan kotoran hendaklah ia mengesetkan nya ke tanah, lalu shalat dengan keduanya.

Tetapi penafsiran hal tsb dgn sesuatu yg menjijikkan seperti ingus atau sejenisnya dari hal-hal yang suci adalah tidak benar karena beberapa alasan:

1. Hal itu (ingus dan sejenisnya) tidak dinamakan kotoran.
2. Hal itu tidak diperintahkan untuk dihilangkan ketika shalat.
3. Sandal tidak ditanggalkan ketika shalat karena terkena ingus atau sejenisnya, sebab ia termasuk pekerjaan yg tidak diperlukan Paling maksimal ingus dan sejenisnya itu hukumnya adalah makruh.

Lalu, dibolehkannya menghilangkan najis pada sepatu atau sandal dengan hanya mengesetkannya di tanah, karena ia adalah tempat yang sering bertemu dengan najis, oleh sebab itu ia menjadi sah dengan mengesetkannya pada barang padat, seperti halnya tempat membersihkan dari buang air besar (anus dan sekitarnya), bahkan ia lebih utama, karena tempat membersihkan dari buang air besar pasti terkena najis dalam sehari dua atau tiga kali. 

Allahu a'lam

sumber kutipan  : Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah  dalam Mawaridul Aman Al-Muntaqa min Ighatsatul Lahfan fi  Mashayidisy Syaithan  Penerbit: Daar Ibnul-Jauzi

Tidak ada komentar: