Kesehatan merupakan nikmat yang terbesar dan terindah. Dari riwayat Ibn Abbas ra, bahwa Rasulullah bersabda, yang artinya ,” Ada dua nikmat yang membuat rugi kebanyakan manusia yaitu kesehatan dan waktu luang ,” (Hr Bukhari).1.
Saudaraku, nikmat ini sungguh luar-biasa nikmatnya, namun bila kita tidak bersyukur , maka dapat menyebabkan kerugian yang fatal. Seorang hamba yang menggunakan waktu luangnya dan kesehatannya untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah ,berarti telah menjadi orang yang beruntung. Dan barang siapa yang menggunakan waktu luang dan kesehatannya untuk maksiat maka sungguh celakalah ia.
Ulama Wahab Bin Munabba , menyatakan bahwa’ Dalam hikmah keluarga Dawud tertulis, ”Kesehatan adalah raja yang tersebunyi “. 2.
Ibnu Al-Jauzi , menyatakan bahawa ,’Seringkali orang dalam keadaan sehat, namun ia tidak mempunyai (banyak) waktu luang karena kesibukannya mencari penghidupan. Namun disisi lain saat ia kaya , namun tidak sehat. Jika kesehatan dan waktu luang ini berkumpul, sedangkan hamba tersebut menjadi malas untuk berbuat taat maka ia sungguh dalam kerugian besar.
Karena kesehatan adalah nikmat terindah, maka kesehatan adalah nikmat pertama yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah. Sebagaimana riwayat Abu Hrairah ra menyatakan bahwa , Rasulullah bersabda, yang artinya ,” Sesungguhnya yang paling pertama ditanyakan kepada hamba pada hari kiamat adalah dengan perkataan ,” Bukankah telah Kami sehatkan tubuhmu dan Kami limpahkan engkau dengan air sejuk !”, (Hr Turmudzi).3.
Rasulullah juga menganjurkan agar memanfaatkan waktu sehat untuk berbuat taat dan berbuat kebajikan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah.
Dari Abi Hurairah ra, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam berkata kepada seorang laki-laki ketika beliau sedang menasihatinya, yang artinya ,” Pergunakanlah lima perkara sebelum datang lima perkara ; masa mudamu sebelum tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, waktu luangmu sebelum waktu sibukmu dan hidupmu sebelum matimu ,” (Hr. Hakim). 4.
Saudaraku, diantara hal yang terbaik yang dilakukan oleh seorang hamba terhadap nikmat kesehatan dan juga nikmat-nikmat yang lain, adalah memperbanyak tahmid kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas nikmat-nikmat tersebut. Diriwayatkan bahwa Anas ra berkata, bahwa bersabda Rasulullah Shallalahu Alaihi wa Sallah, yang artinya ,“ Tidaklah Allah Subhanahu wa Ta’ala member nikmat kepada seorang hamba lalu ia berkata ,”Alhamdulillah” (segala puji bagi Allah), melainkan apa yang ia berikan (ucapkan) itu lebih baik daripada apa yang telah ia terima “,.5.
Dalam riwayat lain dikatakan, “ Tidaklah Allah member nikmat kepada seorang hamba pada keluarga, harta dan anak , lalu ia berkata ,” Alhamdu lillahi rabbi al-‘aalamin “, (segala puji bagi Allah Rabb sekalian alam) melainkan apa yang ia berikan (ucapkan) itu lebih baik daripada yang ia terima ,” .6.
Dari hadit diatas , terdapat kalimat ‘Illa kana al ladzi a’tha’ (melainkan apa yang ia berikan) yaitu apa yang dilakukan dan diperbuat seorang hamba berupa ucapan dan pujian syukur,
‘Adhalu min ma akhaza’ (lebih baik daripada apa yang ia terima) yaitu berupa nikmat.
Adapun maknanya bahwa nikmat Allah SWT kepada manusia berupa taufiq (hidayah) kemampuan -kemauan untuk bertahmid dan besyukur, lebih besar daripada nikmat-Nya kepada manusia berupa kesehatan, harta, anak atau lain sebagainya.
Sehingga disimpulkan bahwa, bertahmid kepada Allah SWT adalah nikmat yang lebih besar dan anugerah yang tiada terhingga, karena Allah SWT memberikan taufiq dan anugerah kepada seorang hamba sehingga ia mau melaksanakan tahmid dan bersyukur.
Allahu a’lam
Sumber : Abdullah bin ali al-Juaitsin , hikmah bagi orang sakit ,hukum seputar orang sakit
Catatan :
- Riwayat Bukhari (11/229 no.6412).
- Asy-Syukr, Ibn Abi Ad-Dunya ,27
- Diriwayatkan At-Turmudzi (5/418, no. 3358) dishahihkan Ibnu Hibban (Al Ihsan, hadits no.7364 ), dishahihkan sanadnya oleh Al-Hakim (4/138), disetujui oleh Az-Zahaby dan Al-Albaani dalam As-shahihah (hadits no.539).
- Dikeluarkan oleh Al Hakim (4/306) dan beliau menshahihkan berdasarkan syarat Bukhari Muslim. Diakui oleh Adz-Dzahaby dan al-albani dalam tahqiqnya terhadap kitab Iqtidhaa al Ilmi wa Al Amal (Al Khatib, hal 100 no. 170) dan sanadnya dihasankan oleh Al’iraqi dalam Takhriju Al Ihyaa’ (4/459).
- Diriwayatkkan oleh Ibnu Majah (2/1250, no.3805) dan disahihkan oleh Ad-dhiyaa’ al Muqaddasy dimana beliau mengeluarkan hadits ini dalam kitab al-Mukhtarah (6/185 no.2194-2196). Berkata al Bushairi dalam Mishbahu Az-Zujajah (4/131),’sanandnya hasan’. Hadits ini dishahihkan oleh al-albani dalam shahih al-Jami’ (hadits no.5563).
- Riwayat ini adalah menurut Adh-Dhiyaa’ al Muqaddasy pada tempat yang sebelumnya (hadits no. 2196).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar