*****Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta,jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yg sabar.(Qs.Al-Baqarah 2 : 155).*****Ataukah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga , padahal (cobaan) belum datang kepadamu seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan dan diguncang (dengan berbagai cobaan), sehingga Rasul dan orang-orang yg beriman bersamanya , berkata, 'kapankah datang pertolongan Allah?' Ingatlah , sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.(Qs.Al-Baqarah 2 : 214). *****Dan sungguh, Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat sebelum engkau, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kemelaratan dan kesengsaraan , agar mereka memohon (kepada Allah) dengan kerendahan hati.(Qs.Al-An'am 6 : 42). *****Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yg baik-baik dan (bencana) yg buruk-buruk, agar mereka kembali (kepda kebenaran). (Qs. Al-A'raf 7 : 168). *****Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yg apabila disebut nama Allah gemetar hatinya , dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah imannya dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal, (yaitu) orang-orang yg melaksanakan shalat dan yg menginfakkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yg benar-benar beriman. Mereka akan memperoleh derajat (tinggi) di sisi Tuhannya dan ampunan serta rizki (nikmat) yg mulia. (Qs.An-anfal 8 : 2-4). *****Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja), padahal Allah belum mengetahui orang-orang yg berjihad diantara kamu dan tidak mengambil teman yg setia selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman. Allah Mahateliti terhadap apa yg kamu kerjakan. (Qs. At-Taubah 9 : 16) *****Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yg sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan. (Qs. Al-Anbiya 21 : 35). *****Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sungguh , Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yg dusta. (Qs. Al-'Ankabut 29 : 2-3)

Senin, 02 Maret 2009

Valas & spekulasi kurs mata uang

bagaimanakah hukum jual-beli maupun bisnis valas dan bagaimanakah ketentuan syariahnya dalam hal itu sebagaimana dalam transaksi keuangan dan perbankan.

Allah SWT menurunkan ajaran Islam yang senantiasa mengakomodir kebutuhan umat manusia sesuai dengan prinsip-prinsip dasar norma bisnis yakni diantaranya ketiadaan spekulasi (gambling) yang mendorong aktivitas bisnis yang tidak produktif dan transaksi ribawi yang mengakibatkan eksploitasi ekonomi oleh para pemilik modal (riba nasi’ah dan jahiliyah) atau yang tidak menumbuhkan sektor riil melalui perdagangan dan pertukaran barang sejenis yang ribawi (riba fadhl) sebagaimana yang terjadi pada transaksi trading instrumen derivatif di pasar sukunder terutama dengan underlying valas yang berpotensi menggerus pertumbuhan ekonomi riil.

Dalam prinsip mu’amalah syari’ah, jual beli mata uang yang disetarakan dengan emas (dinar) dan perak (dirham) haruslah dilakukan dengan tunai/kontan (naqdan) agar terhindar dari transaksi ribawi (riba fadhl), sebagaimana hadits mengenai jual beli enam macam barang yang dikategorikan berpotensi ribawi.

Rasulullah bersabda: “Emas hendaklah dibayar dengan emas, perak dengan perak, bur dengan bur, sya’ir dengan sya’ir (jenis gandum), kurma dengan kurma, dan garam dengan garam, dalam hal sejenis dan sama haruslah secara kontan (yadan biyadin/ naqdan). Maka apabila berbeda jenisnya, juallah sekehendak kalian dengan syarat secara kontan.” (HR. Muslim).

Pada prinsip syariah, perdagangan valuta asing dianalogikan dan dikategorikan dengan pertukaran antara emas dan perak atau dikenal dalam terminologi fiqih dengan istilah (sharf) yang disepakati para ulama tentang keabsahannya. (Ibnul Mundzir dalam Al-Ijma’:58).
Emas dan perak sebagai mata uang tidak boleh ditukarkan dengan sejenisnya misalnya Rupiah kepada Rupiah (IDR) atau US Dolar (USD) kepada Dolar kecuali sama jumlahnya (contohnya; pecahan kecil ditukarkan pecahan besar dg jumlah nominalnya sama).

Hal itu karena dapat menimbulkan Riba Fadhl seperti yg dimaksud dlm larangan hadits di atas.
Namun bila berbeda jenisnya, seperti Rupiah kepada Dolar atau sebaliknya maka dapat ditukarkan (exchange) sesuai dengan market rate (harga pasar) dengan catatan :


- harus efektif kontan/spot (taqabudh fi’li) atau
- yang dikategorikan spot (taqabudh hukmi)

menurut kelaziman pasar yang berlaku sebagaimana yang dikemukakan Ibnu Qudamah (Al-Mughni, vol 4) tentang kriteria ‘tunai’ atau ‘kontan’ dalam jual beli yang dikembalikan kepada kelaziman pasar yang berlaku meskipun hal itu melewati beberapa jam penyelesaian (settelment-nya) karena proses teknis transaksi.

Harga atas pertukaran itu dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli atau harga pasar (market rate).

Nabi bersabda: “Perjual-belikanlah emas dengan perak semau kalian asalkan secara kontan” dan dalam hadits Ibnu Umar Rasulullah memberikan penjelasan bahwa ketentuan kontan tersebut fleksibel selama dalam toleransi waktu yang lazim, tidak menimbulkan persoalan dan tetap dalam harga yang sama pada hari transaksi (bisi’ri yaumiha).

Dalam praktiknya, untuk menghindari penyimpangan syariah, maka kegiatan transaksi dan perdagangan valuta asing (valas) harus terbebas dari
• unsur riba,
• maysir (spekulasi gambling) dan
• gharar (ketidak jelasan, manipulasi dan penipuan).

Jual beli maupun bisnis valas harus dilakukan secara kontan (spot) atau kategori kontan. Motif pertukaran tidak boleh untuk spekulasi yang dapat menjurus judi/ gambling (maysir) melainkan untuk memebiayai transaksi-transaksi yang dilakukan rumah tangga, perusahaan dan pemerintah, untuk kebutuhan konsumsi, investasi, atau komersial baik barang maupun jasa (transaction motive).

Disamping itu perlu dihindari jual-beli valas secara bersyarat


  • dimana pihak penjual mensyaratkan kepada pembeli harus mau menjual kembali kepadanya pada periode tertentu dimasa mendatang, serta

  • tidak diperkenankan menjual lagi barang yang belum diterima secara definitif (Bai’ Fudhuli) sebagaimana hal itu dilarang dalam hadits riwayat imam Bukhari.

Dalam dunia perbankan termasuk bank syariah sebagai lembaga keuangan yang memfasilitasi perdagangan international (ekspor-impor) maupun kebutuhan masyarakat terhadap penukaran valuta asing tidak dapat terhindar dari keterlibatan-nya di pasar valuta asing (foreign exchange).

Hukum transaksi yang dilakukan oleh sebagian bank syariah dalam mua’amalah jual beli valuta asing tidak dapat dilepaskan dari ketentuan syariah mengenai sharf. Bentuk transaksi penukaran valuta asing yang biasa dilakukan bank syariah dapat dikategorikan sebagai naqdan (spot) meskipun penyerahan dan penerimaan tersebut tidak terjadi pada waktu transaksi diputuskan (dealing), melainkan penyelesaiannya (settlement-nya) baru tuntas dalam 48 jam (dua hari) kerja.

Fenomena transaksi ini sudah biasa dikenal dalam dunia perdagangan internasional dan tetap disebut transaksi valas spot antar bank. Bahkan jika kebetulan bertepatan dengan libur akhir pekan, serah terima itu baru dapat terlaksana setelah 96 jam kerja. (Dr. As-Saih, Ahkamul ‘Uqud wal Buyu’ fil Fiqh:112, Dr. Sami Hamud, Tathwirul A’mal Al-Mashrafiyah, 372, Qardhawi dalam Fatawa Mu’ashirah)

Dengan demikian, hukum transaksi money exchange dalam bentuknya yang sederhana sepanjang dilakukan
• secara tunai atau dikategorikan tunai (spot) dan
• jual putus (one shot deal) serta
• bukan untuk tujuan atau memfasilitasi dan mendukung kegiatan spekulasi

pada prinsipnya diperbolehkan menurut syariah Islam , berdasarkan akad sharf selama mengindari pantangan syariah dalam bisnis disamping menghindari praktik perdagangan (trading) ala konvensional yang dewasa ini biasa dilakukan di pasar valuta asing antara lain (Lihat, International Journal of Islamic Financial Services, I:1,1999 dan Kumpulan Fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI; 2002):

Pertama;
perdagangan tanpa proses penyerahan (future non delivery trading) seperti margin trading yaitu transaksi jual-beli valas yang tidak diikuti dengan pergerakan dana dengan menggunakan dana (cash margin) dalam prosentase tertentu (misalnya 10% sebagai jaminan) dan yang diperhitungkan sebagai keuntungan atau kerugian adalah selisih bersih (margin) antara harga beli/jual suatu jenis valuta pada saat tertentu dengan harga jual/beli valuta yang bersangkutan pada akhir masa transaksi.


Contohnya dengan margin 10% untuk transaksi US$ 1 juta, pembeli harus menyerahkan dana US$100.000. Dalam perbankan Indonesia, margin trading diatur dalam ketentuan BI dengan minimal cash margin 10%.
Dalam sehari dealer maupun bank dapat melakukan transaksi ini berulang-ulang.
Adapun penyelesaian pembayaran dan perhitungan untung-ruginya dilakukan secara netto saja. Jadi, jual beli valas disini bukan untuk memilikinya, namun menjadikannya sebagai komoditas untuk spekulasi.


• Kedua;
transaksi futures yaitu transaksi valas dengan perbedaan nilai antara pembelian dan penjualan future yang tertuang dalam future contracts secara simultan untuk dikirim dalam waktu yang berbeda.


Misalnya, A dan B membuat kontrak pada 1 Januari 2008. A akan menjual US$ 1 juta dengan kurs Rp 9.350 per US$ pada 30 Juni 2008, tidak peduli berapa kurs di pasar saat itu.
Di satu sisi transaksi ini dapat dipandang sebagai spekulasi, paling tidak berunsur maysir, meskipun disisi lain para pelaku bisnis pada beberapa kasus menggunakannya sebagai mekanisme hedging (melindungi nilai transaksi berbasis valas dari risiko gejolak kurs).

Ulama kontemporer menolak transaksi ini karena



  • tidak terpenuhinya rukun jual beli yaitu ada uang ada barang (dalam hal ini ada rupiah ada dollar). sehingga, transaksi futures tidak dapat dianggap sbg transaksi jual beli, karena dapat ditransfer kepada pihak lain.

  • hampir semua transaksi futures tidak dimaksudkan untuk memilikinya, hanya nettonya saja sebagaimana transaksi margin trading.


• Ketiga;
transaksi option (currency option) yaitu perjanjian yang memberikan hak opsi (pilihan) kepada pembeli opsi untuk merealisasi kontrak jual beli valuta asing, tidak diikuti dengan pergerakan dana dan dilakukan pada atau sebelum waktu yang ditentukan dalam kontrak, dengan kurs yang terjadi pada saat realisasi tersebut.
Misalnya, A dan B membuat kontrak pada 1 Januari 2008. A memberikan hak kepada B untuk membeli dollar AS dengan kurs Rp 9.350 per dolar pada tanggal atau sebelum 30 Juni 2008, tanpa B berkewajiban membelinya.
A mendapat kompensasi sejumlah uang untuk hak yang diberikannya kepada B tanpa ada kewajiban pada pihak B. Transaksi ini disebut call option.

Sebaliknya, bila A memberikan hak kepada B untuk menjualnya disebut put option.
Ulama kontemporer memandang hal ini sebagi janji untuk melakukan sesuatu (menjual atau membeli) pada kurs tertentu, dan ini tidak dilarang syariah.

Namun jelas saja transaksi ini bukan transaksi jual beli melainkan sekedar wa’ad (janji). Yang menjadi persoalan secara fikih adalah adanya sejumlah uang sebagai kompensasi untuk melakukan janji tersebut atau untuk memiliki khiyar (opsi) jual maupun beli.Transaksi option dapat menjadi lebih rumit.

Misalnya A dan B membuat kontrak pada 1 Januari 2008. Perjanjiannya A menjual US$ 1 juta dengan kurs Rp 9.350 per dolar kepada B. Transaksi ini lunas. Pada saat yang sama A juga memberikan hak kepada B untuk menjual kembali US 1 juta pada tanggal atau sebelum 30 juni 2008 dengan kurs Rp 9.500 per dolar. Hal ini akan gugur dengan sendirinya bila kurs melebihi Rp 9.500 per dolar, itu pun bila syarat berikutnya terpenuhi.

• Keempat,
transaksi swaps (currency swap) yaitu perjanjian untuk menukar suatu mata uang dengan mata uang lainnya atas dasar nilai tukar yang disepakati dalam rangka mengantisipasi risiko pergerakan nilai tukar pada masa mendatang.

Singkatnya, transaksi swap merupakan transaksi pembelian dan penjualan secara bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan dua tanggal penyerahan yang berbeda. Pembelian dan penjualan mata uang tersebut dilakukan oleh bank yang sama dan biasanya dengan cara “spot terhadap forward” Artinya satu bank membeli tunai (spot) sementara mitranya membeli secara berjangka (forwad) .

Contoh, transaksi swaps adalah
bila bank A dan bank B membuat kontrak untuk bertukar deposito rupiah terhadap dolar pada kurs Rp 9.500 per dolar pada 1 Januari 2008.
B menempatkan US$ 1 juta. A menempatkan Rp 9,5 miliar, terlepas dari kurs pasar saat itu.
Ulama kontemporer juga menolak transaksi ini karena kedua trasaksi itu terkait (adanya semacam ta’alluq) dan merupakan satu kesatuan sebagaimana difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional-MUI.
Sebab, bila yang satu dipisahkan dari yang lain, maka namanya bukan lagi transaksi swaps dalam pengertian konvensional.

Pendapat yang membolehkan transaksi swaps sebagaimana lazim dianut perbankan Islam di Malaysia bahkan menurut mereka kebolehannya dianggap telah demikian jelas sehingga tidak diperlukan lagi fatwa dengan alasannya bahwa bila spot boleh dilakukan dan futures (sebagian suatu janji) juga boleh, maka tentunya swaps pun boleh dilakukan.

Namun paling tidak, masih ada dua hal yang dapat dipertanyakan dalam praktek ini yaitu;



  • pertama, bagaimana dengan keberatan sementara ulama akan adanya kompensasi uang untuk transaksi futures yang dibayarkan kepada konterpartinya.

  • Kedua transaksi spot dan futures dalam transaksi swaps itu haruslah terkait satu sama lain. Kontra argumen dari alasan kedua ini adalah dua transaksi dapat saja disyaratkan terkait, selama syaratnya adalah syarat shahih lazim.

Bukan hanya swaps yang dibolehkan, dinegara jiran ini juga dikembangkan Islamic Futures Contract. Terlepas dari argumen mana yang lebih kuat dalilnya, adalah kewajiban kita disamping mencari sisi kehati-hatian dan kepatuhan syariah, juga untuk selalu mencari solusi inovasi transaksi yang islami sebagai kebutuhan dunia bisnis akan transaksi dan peranti keuangan (financial instruments) yang terus berkembang.

• Kelima;
praktik oversold yaitu melakukan penjualan melebihi jumlah yang dimiliki maupun dibeli, karena ulama melarang penjualan sesuatu yang tidak dimiliki sebagaimana pesan hadits “Janganlah engkau menjual sesuatu yang tidak engkau kuasai/miliki” (la tabi’ ma laisa ‘indaka).

Adapun jenis transaksi forward pada perdagangan valas yang sering disebut transaksi berjangka pada prinsipnya adalah transaksi sejumlah mata uang tertentu dengan sejumlah mata uang tertentu lainnya dengan penyerahan pada waktu yang akan datang dan kurs ditetapkan pada waktu kontrak dilakukan, tetapi pembayaran dan penyerahan baru dilakukan pada saat kontrak jatuh tempo.

Jenis transaksi ini hukum fiqihnya dapat dirumuskan bahwa bila transaksi forward valas dilakukan dalam rangka kebutuhan yang mendesak (hajah) dan terbebas dari unsur maysir (judi), gharar (uncomplate contract), dan riba serta bukan untuk motif spekulasi seperti digunakan untuk tujuan hedging (lindung nilai) yaitu transaksi yang dilakukan semata-mata untuk mengatasi risiko kerugian akibat terjadinya perubahan kurs yang timbul karena adanya transaksi ekspor-impor atau untuk mendukung kegiatan trade finance.

Disamping itu, transaksi berjangka inipun hanya dilakukan dengan pihak-pihak yang mampu dan dapat menjamin penyediaan valuta asing yang dipertukarkan maka bila tindakan tersebut dikategorikan sebagai sebuah bentuk kesepakatan bersama untuk sama-sama melakukan pertukaran dimasa mendatang dengan kurs (nilai tukar) pasti pada saat kontrak dan sebenarnya transaksinya secara efektif dalam perspektif fiqih tetap bersifat tunai pada waktu jatuh tempo maka hal itu tidak menjadi masalah selama tidak ada ta’alluq dan hanya bersifat janjia (wa’ad) tanpa disertai adanya komitmen kompensasi karena terdapat maslahat bagi kedua belah pihak dan tidak ada dalil satupun yang melarang hal itu. Hal ini sejalan dengan pendapat Imam Asy-Syafi’i (Al-Umm: III/32) dan Ibnu Hazm (Al-Muhalla:VIII/513)

Ketentuan umum tentang seputar kegiatan transaksi jual-beli valuta asing sebgaimana yang saudari tanyakan, berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Sharf, transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:



  1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan)

  2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan)

  3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).

  4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.

Hal itu, disamping atas dasar kesepakatan (ijma') para ulama bahwa akad al-sharf disyari'at-kan dengan syarat-syarat tertentu, ketentuan tersebut juga merujuk kepada dalil-dalil diantaranya sebagai berikut:



  1. Firman Allah, QS. al-Baqarah [2]: 275: "…Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba….",

  2. Hadits Nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa'id al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)" (HR. al-Baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban),

  3. Hadits Nabi riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmizi, Nasa'i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w. bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya'ir dengan sya'ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”

  4. Hadits Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khatthab, Nabi s.a.w. bersabda: “(Jual beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai.” Hadits Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri, Nabi s.a.w. bersabda: “Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.” Hadits Nabi riwayat Muslim dari Bara’ bin ‘Azib dan Zaid bin Arqam: “Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).”

Adapun ketentuan mengenai hukum Jenis-jenis Transaksi Valuta Asing, dijelaskan dalam fatwa tersebut sebagai berikut:



  1. Transaksi Spot, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari (ِمَّما لاَ ُبَّد مِنْهُ) dan merupakan transaksi internasional.

  2. Transaksi Forward, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang diguna-kan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).

  3. Transaksi Swap, yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasi-kan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

  4. Transaksi Option, yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

Dalam hal ini kapanpun uang yang dalam bentuk valas (mata uang asing) tersebut ditukarkan baik karena kebutuhan atau karena nilai tukarnya tinggi adalah tidak menjadi masalah sekalipun memperoleh gain (keuntungan) dari spread penukarannya dibandingkan nilai perolehannya dahulu, seperti seseorang yang memiliki emas tidak ada ketentuan syariah yang mengharuskan kapan menjual atau tetap menyimpannya.

Demikian semoga bermanfaat.


Wallahu A’lam, wa billahit Taufiq wal Hidayah


Sumber : Al-Ustadz Setiawan Budi Utomo, eramuslim


Minggu, 01 Maret 2009

Rahasia musibah & Sakit

Hidup tidak lepas dari cobaan dan ujian, ini merupakan sunatullah dalam kehidupan. Manusia diuji dalam kehidupannya baik dengan perkara yang dibenci atau bisa pula pada perkara yang menyenangkan. Sering kita masih mengeluh ,” mengapa hal ini harus terjadi kepada saya ?” , “ya Tuhan saya kan orang baik, kurasa saya juga taat menjalankan perintah –Mu, tetapi mengapa penderitaan ini menimpaku ?”
Saudaraku, apakah karena kita lebih taat beribadah lantas Tuhan menjadi sungkan atau mengurangi cobaan-Nya kepada kita ?

Rasulullah saw bersabda, yang artinya : ”Barangsiapa yang dikehendaki Allah kebaikan pada dirinya maka Dia menimpakan cobaan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari)
Kalau kita berpikir lebih jauh, justru para Rasul dan Nabi yg mendapat ujian/cobaan/ musibah yang paling keras dari Tuhan.

Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan mengujimu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan.” (QS. al-Anbiyaa’: 35).

Rasulullah saw, bersabda,“Sesungguhnya besarnya pahala tergantung seberapa beratnya ujian, Dan sesungguhnya Allah apabila mencintai suatu kaum, maka Dia menguji mereka, barangsiapa yang ridha (menerima cobaan dan ujian itu), maka dia mendapatkan keridhaan, dan barangsiapa yang murka (tidak ridha menerima cobaan dan ujian itu), maka dia mendapat kemurkaan.” (HR. At-Tirmizi)


Dari riwayat Ummu Al-Ala’, dia berkata :”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku tatkala aku sedang sakit, lalu beliau berkata. ‘Gembirakanlah wahai Ummu Al-Ala’. Sesungguhnya sakitnya orang Muslim itu membuat Allah menghilangkan kesalahan-kesalahan, sebagaimana api yang menghilangkan kotoran emas dan perak”.(Isnadnya Shahih, ditakhrij Abu Daud, hadits nomor 3092).


saudaraku, banyak mutiara hikmah di balik penyakit, derita, nestapa dan musibah yang sedang menerpa .
Sahabat Ibnu ‘Abbas -yang diberi keluasan ilmu dalam tafsir al-Qur’an- menafsirkan ayat ini: “Kami akan menguji kalian dengan kesulitan dan kesenangan, kesehatan dan penyakit, kekayaan dan kefakiran, halal dan haram, ketaatan dan kemaksiatan, petunjuk dan kesesatan.” (Tafsir Ibnu Jarir).
Aisyah ra berkata Rasulullah Saw bersabda, “setiap musibah yang menimpa seorang muslim pestilah Allah menjadikannya sebagai kaffarah(atas dosanya) sampai-sampai duri yang menusuknya ”

Abu hurairah meriwayatkan” ujian akan terus dating kepada seorang mukmin atau mukminah mengenai jasadnya, hartanya, dan anaknya sehingga ia menghadap Allah tanpa membawa dosa ”(HR Ahmad dan at-tirmidziy)

Sebagian salaf berkata,”karna bukan karena musibah yang menimpa pastilah kita memasuki negeri akhirat sebagai orang-orang yang merugi”.

Ketika orang-orang akan memotong kaki Urwah Bin Jubeir (karena suatu penyakit) mereka berkata,”maukah kamu sekiranya kami meminumkan sesuatu sehingga kamu tidak merasa sakitnya?”. ‘urwah menjawab,”hanyasanya Alah Swt mengujiku untuk melihat kesabaranku. Haruskah aku menyelisihi keputusanNya?”
Umar bin abdul aziz Ra berkata “tidaklah Allah menganugerahkan suatu nikmat kepada seorang hamba, lalu dia mencabutnya dan hamba pun bersabar atasnya, kecuali Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.”

Suatu ketika Abu Bakar ra sakit. Orang-orang yang membesuknya berkata ”bagaimana jika kami panggilkan tabib?” ia menjawab,”aku sudah diperiksa oleh tabib” orang-orang bertanya “apa katanya” .
Sesungguhnya aku maha berbuat atas apa yang aku kehendaki, jawabnya” kata Abu Bakar. Tabib yang dimaksud adalah Allah Swt.

Said bin jubeir berkata,”sabar adalah pengakuan hamba kepada Allah bahwa sesuatu yang meninpanya berasal dariNya, lalu ia ikhlas karenanya, dan mengharap pahala dariNya. Adalah seorang yang ditahan tidak diberi makan dan dicambuk, namun tidak tampak padanya selain kesabaran.”

Saudaraku , bahwa berbagai macam penyakit juga merupakan bagian dari cobaan Allah yang diberikan kepada hamba-Nya. Namun di balik cobaan ini, terdapat berbagai rahasia/hikmah yang tidak dapat di nalar oleh akal manusia.



  1. Sakit menjadi kebaikan bagi seorang muslim jika dia bersabar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sungguh menakjubkan perkara seorang mukmin, sesungguhnya semua urusannya merupakan kebaikan, dan hal ini tidak terjadi kecuali bagi orang mukmin. Jika dia mendapat kegembiraan, maka dia bersyukur dan itu merupakan kebaikan baginya, dan jika mendapat kesusahan, maka dia bersabar dan ini merupakan kebaikan baginya. (HR. Muslim)

  2. Sakit akan menghapuskan dosa . Ketahuilah wahai saudaraku, penyakit merupakan sebab pengampunan atas kesalahan-kesalahan yang pernah engkau lakukan dengan hati, pendengaran, penglihatan, lisan dan dengan seluruh anggota tubuhmu. Bisa jadi penyakit ,juga merupakan hukuman dari dosa-dosa kita. Firman Allah ta’ala,yang artinya “Dan apa saja musibah yang menimpamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. asy-Syuura: 30).

    Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Sesunguhnya Allah benar-benar menguji hamba-Nya dengan penyakit, sehingga Dia menghapus-kan darinya setiap dosanya." (HR. Al-Hakim: 1/348)

    Rasulullah saw bersabda, “Bencana senantiasa menimpa seorang mukmin dan mukminah pada dirinya, anaknya dan hartanya, sehingga dia bertemu dengan Allah l dalam keadaan tidak memiliki kesalahan." (HR. At-Tirmizi 2399, Ahmad 2/450, Al-Hakim 1/346)

    Rasulullah saw bersabda,"Tiada seorang mukmin yang mengalami kesusahan terus-menerus, kepayahan, penyakit dan juga kesedihan, bahkan sampai kepada kesusahan yang menyusahkannya, melainkan akan dihapuskan dengan hal itu dosa-dosanya." (HR. Muslim 4/1993)

  3. Sakit Membawa Keselamatan dari api neraka .
    Rasulullah saw bersabda yang artinya,” Janganlah kamu mencaci maki penyakit demam, karena sesungguhnya (dengan penyakit itu) Allah akan mengahapuskan dosa-dosa anak Adam sebagaimana tungku api menghilangkan kotoran-kotoran besi. (HR. Muslim).
    Saudaraku , janganlah kita mencaci maki penyakit , menggerutu, bahkan berburuk sangka pada Allah dengan musibah sakit yang dideritanya. Bergembiralah wahai saudaraku, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda, “Sakit demam itu menjauhkan setiap orang mukmin dari api Neraka.” (HR. Al Bazzar, shohih)

  4. Sakit mengingatkan hamba atas kelalaian
    Wahai saudaraku, sesungguhnya di balik penyakit dan musibah akan mengembalikan seorang hamba yang semula jauh dari mengingat Allah agar kembali kepada-Nya.
    Biasanya dikala kita sehat, karir baik, dsb . Tanpa kita sadari mudah tenggelam dalam perbuatan maksiat dan mengikuti hawa nafsunya, sibuk dengan urusan dunia dan melalaikan Rabb-nya.
    Dikala itu, Allah mengingatkan bahwa telah melalaikan-Nya menjauh dari-Nya . Allah memanggik kita untuk mendekat , melalui musibah > Itulah kasih sayang Allah, agar kita selalu mendekat kepada-Nya
    Allah ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (para rasul) kepada umat-umat sebelummu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri. (QS. al-An’am: 42)
    yaitu supaya mereka mau tunduk kepada-Ku, memurnikan ibadah kepada-Ku, dan hanya mencintai-Ku, bukan mencintai selain-Ku, dengan cara taat dan pasrah kepada-Ku. (Tafsir Ibnu Jarir)

  5. Penyakit Adalah Ujian Iman
    Saudaraku , sakit yang anda derita adalah ujian dan cobaan dari Allah subhanahu wata’ala. Itu semua adalah wujud kasih saying-Nya.
    Firman Allah , yang artinya, "Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan;"Kami telah beriman", sedang mereka belum diuji? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguh Allah mengetahui orang-orang yang jujur (dalam keimanannya) dan sesungguhnya Diapun mengetahui orang-orang yang berdusta.” (QS. Al-Ankabut: 2-3)

  6. Allah menguji hamba-Nya karena Cinta-Nya kepada hamba .
    Saudaraku, yakinlah bahwa Allah Allah subhanahu wata’ala sedang menganugerahkan bentuk cinta-Nya melalui sakit kita.
    Rasulullah saw, bersabda,“Sesungguhnya besarnya pahala tergantung seberapa beratnya ujian, Dan sesungguhnya Allah apabila mencintai suatu kaum, maka Dia menguji mereka, barangsiapa yang ridha (menerima cobaan dan ujian itu), maka dia mendapatkan keridhaan, dan barangsiapa yang murka (tidak ridha menerima cobaan dan ujian itu), maka dia mendapat kemurkaan.” (HR. At-Tirmizi)

    Rasulullah saw bersabda, yang artinya : ”Barangsiapa yang dikehendaki Allah lkebaikan pada dirinya maka Dia menimpakan cobaan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari)

  7. Mendapatkan derajat tinggi di sisi Allah
    Rasulullah saw bersabda, yang artinya "Tiadalah seorang muslim tertusuk duri atau yang lebih dari sekedar itu, melainkan ditetapkan baginya karena hal itu satu derajat dan menghapus pula satu kesalahan karena hal itu." (HR. Muslim 4/1991)

    Saudaraku , seorang hamba tidak akan mungkin bisa mencapai derajat yang mulia dan tinggi tersebut dengan hanya mengandalkan amal ibadah yang anda lakukan, atau anda tidak memiliki amal ibadah khusus yang bisa mengantarkan kepada kedudukan tersebut.
    Maka Allah Allah mendatangkan kepada anda secara terus menerus berbagai macam ujian, jika anda hadapi musibah-musibah itu dengan sabar dan tanpa ber-su'uzzhon terhadap-Nya, maka Allah Allah subhanahu wata’ala membalas kesabaran anda itu dengan memberi kedudukan yang tinggi dan mulia, yang belum tentu bisa anda capai dengan amal ibadah.

    Dari riwayat Abu Hurairah a mengatakan, bahwa Rasulullah saw bersabda,
    "Sesungguhnya seseorang benar-benar memiliki kedudukan di sisi Allah, namun tiada suatu amal apapun yang bisa meng-hantarkannya ke kedudukan tersebut, maka Allahlmemberikan cobaan kepadanya secara silih berganti dengan sesuatu yang tidak dia sukai, sehingga Allah mengantarkannya untuk sampai kepada kedudukan tersebut." (HR. Abu Ya'la, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan dia berkata: shahih sanadnya.)

  8. Menyucikan Jiwa dan Membersihkan Hati
    Saudaraku, kita adalah hamba yang mudah sekali melupakan Dalam keadaan Dzat yang memberi nikmat kesehatan . Seringkali kesehatan itu justru mengajak kita untuk bersikap sombong, angkuh, bangga dan ujub. Karena merasa bisa melakukan apa saja yang dia inginkan tanpa ada yang menghalangi atau bahkan kita merasa disayang Allah, dengan anugerah kesehatann-Nya .
    Namun dengan adanya penyakit atau musibah yang Allah timpakan ,akan mengikis penyakit-penyakit hati seperti sombong, angkuh dst.
    Bukankah ini kasih sayang sebenarnya dari Allah.

Imam Ibnul Qayyim , berkata, "Hati dan ruh bisa mengambil pelajaran yang ber-manfaat dari penderitaan dan penyakit, kebersihan hati dan ruh itu tergantung sejauh mana penderitaan jasmani dan kesulitannya."
"Kalau bukan karena cobaan dan musibah di dunia ini, niscaya manusia terkena panyakit hati seperti: Al-Kibr (kesombongan), Al-Ujub (bangga diri) dan Al-Qoswah (keras hati). Padahal sifat-sifat itulah yang menyebabkan kehancuran bagi seseorang hmba.

Di antara rahmat Allah, kadang-kadang manusia tertimpa musibah, sehingga dirinya terlindungi dari berbagai penyakit hati dan terjaga kemurnian ubudiyyahnya (kepada Allah ). Mahasuci Allah yang merahmati manusia dengan musibah dan ujian.” (Syifaa-ul 'Alil)

Banyak hikmah kita raih dari musibah
Saudaraku, di balik cobaan berupa penyakit dan berbagai kesulitan lainnya, sesungguhnya di balik itu semua terdapat hikmah yang sangat banyak.
Ibnul Qoyyim ra, menyatakan bahwa : “Andaikata kita bisa menggali hikmah Allah yang terkandung dalam ciptaan dan urusan-Nya, maka tidak kurang dari ribuan hikmah. Namun akal kita sangatlah terbatas, pengetahuan kita terlalu sedikit dan ilmu semua makhluk akan sia-sia jika dibandingkan dengan ilmu Allah, sebagaimana sinar lampu yang sia-sia di bawah sinar matahari.” (Lihat Do’a dan Wirid, Yazid bin Abdul Qodir Jawas)

Firman Allah Allah , yang artinya, “Tiada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; Dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan petunjuk kedalam hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu". (Qs. At-Taghaabun: 11)

Rasulullah saw telah bersabda,yang artinya “Sesungguhnya Allah yang menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah kalian tapi jangan berobat dengan cara yang diharamkan." (Hadits ini dihasankan oleh Syekh Al-Albani dalam Ash-Shohihah)

Dan mari kita perbanyaklah infaq dan shadaqah , sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjanjikan kesembuhan melalui bershadaqah, sebagaimana sabdanya, "Obatilah orang-orang yang sakit di antara kalian dengan bershadaqah." (Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al-Bani dalam Shahih Al-Jami',Isnain Azhar)

Allahu a’lam

Sumber : ALSOFWAH.OR.ID ,Abu Hasan Putra , www.muslim.or.id , K.H. Didin Hafidhuddin, M.Sc. www.oaseislam.com


pengamen dan Pekerja

Firman Allah, yang artinya ,” Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rizki-Nya”, (Qs. Al-Mulk : 15).

Saudaraku kalau melihat disekitar kita, banyak dijumpai para pengamen, pengemis yang kebanyakan masih berusia produktif. Diantara mereka yang tampak masih kuat dan segar, bisa dikatakan masih mampu bekerja seperti para pekerja lainnya.
Dilain pihak banyak pengamen (pengemis) , baik laki-laki, perempuan usia produktif dengan bermacam penampilan, mereka berkelilling di antara manusia di pasar-pasar, jalan-jalan, masjid-masjid dan tempat-tempat umum lainnya meminta sumbangan dan uluran tangan.

Lalu bagaimana pandangan Islam tentang bekerja dan meminta-minta ?

Dr Yusuf Qaradhawi dalam kitabnya Halal wal Haram Fil Islam, dinyatakan bahwa ‘diamnya orang yang mampu bekerja adalah haram. Setiap muslim tidak boleh malas bekerja dalam mencari rizki dengan dalih karena sibuk beribadah atau tawakkal kepada Allah. Sebab langit tidak akan mencurahkan hujan emas dan perak.
Dilain pihak, tidak boleh juga seorang hamba muslim, hanya menggantungkan dirinya kepada sedekah orang lain. Padahal ia masih bisa berusaha untuk memenuhi kepentingan dirinya sendiri dan keluarga serta tanggungannya.

Adit riwayat Turmudzi menyatakan bahwa Rasulullah bersabda, yang artinya ,” Sedekah tidak halal untuk orang kaya dan orang yang masih mempunyai kekuatan sempurna “ (Hr Turmudzi).

Dan sangat ditentang oleh Nabi serta diharamkannya terhadap diri muslim, yaitu meminta-minta. Hal ini dapat menurunkan harga diri dan kehormatannya padahal dia bukan terpaksa harus meminta-minta.

Ancaman keras disampaikan Rasulullah, demi melindungi harga diri seorang hamba muslim dan agar seorang hamba muslim membiasakan hidup yang suci serta percaya diri serta jauh dari menggantungkan diri pada orang lain.

Terhadap orang yang suka meminta-minta padahal tidak begitu memerlukannya, Rasulullah pernah bersabda , yang artinya ,” Orang yang minta-minta padahal tidak begitu memerlukan, sama halnya dengan orang yang sedang memungut bara api ,” (riwayat Baihaqi dan Ibn Khuzaimah).

Rasulullah bersabda, yang artinya ,” Barang siapa meminta-minta pada orang lain untuk menambah kekayaan hartanya tanpa sesuatu yang menghajatkan, maka ada corengan dimukanya hingga hari kiamat, dan batu panas dari neraka yang membara bakal dimakannya.Oleh karena itu siapa yang mau, persediktilah dan siapa yang mau perbanyaklah “, (Hr Turmudzi).

Rasulullah bersabda ,yang artinya ,” Senantiasa meminta-minta itu dilakukan oleh seseorang diantara kamu hingga dia bertemu Allah, sedang tidak ada dimukanya sepotong daging pun “, (Qs. Bukhari-Muslim).


Rasulullah bersabda, yang artinya ,” Sesungguhnya meminta-minta itu sama dengan luka-luka, yaitu dengan meminta-minta itu berarti seseorang melukai mukanya sendiri. Oleh karena itu barang siapa mau tetapkanlah luka itu pada mukanya, dan barang siapa yang mau tinggalkanlah. Kecuali meminta kepad sultan atau meminta untuk suatu urusan yang tidak didapat dengan jalan lain ,” (Hr. Abu Daud dan Nsa’i).

Saudaraku , Rasulullah masih memberi suatu pembatas (keringanan), bilamana ada suatu kepentingan yang mendesak. Oleh karena itu barangsiapa yang sangat memerlukan untuk meminta-minta (msl minta bantuan dari pemerintah atau juga kepada perorangan) , tidaklah mengapa.

Diriwayatkan oleh Muslim, abu Daud dan Nasa’i, menyatakan bahwa Qabishah bin al-Mukhariq berkata,’ Saya menanggung suatu beban yang berat, kemudian saya datang kepada Nabi untuk meminta-minta’
Maka Rasulullah menjawab, yang artinya ,” Tinggallah disini sehingga ada sedekah datang kepada saya, maka akan saya perintahkan sedekah itu untuk diberikan kepadamu.
Lantas Rasulullah berkata,” Hai Qabishah ! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal , melainkan salah satu dari tiga orang :



  1. seorang laki-laki yang menanggung beban berat, maka boleh baginya meminta-minta sehingga ia dapat mengatasinya kemudian sesudah itu ia berhenti.

  2. seorang laki-laki yang ditimpa suatu bahaya yang membinasakan hartanya, maka boleh baginya meminta-minta sehingga dia mendapatkan suatu standar untuk hidup.

  3. seorang lai-laki yang ditimpa suatu kemiskinan sehingga ada tiga dari orang-orang yang pandai darikaumnya mengatakan :’sungguh si fulan ini ditimpa suatu kemiskinan, maka halal-lah baginya meminta-minta, sehingga dia mendapatkan suatu sandaran penghidupan.

Selain tiga orang itu, Hai Qabishah, adalah haram yang melakukannya berarti makan barang haram.” (Hr. Muslim,Abu Daud dan Nasa’i).

Rasulullah bersabda, yang artinya ,” Sungguh seorang yang membawa tali, kemudian ia membawa seikat kayu di punggungnya lantas dijualnya . Allah menjaga kehormatan dirinya dengan itu. Dan itu adalah lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain, baik merek ayang diminta itu memberi atau menolaknya “. (Hr Bukhari – Muslim).

Semoga kita selalu diberikan kemudahan dalam mencari rizki yang halal dan baik.
Yakinlah saudarakau, dengan firman Allah , yang artinya ,”...Allah menghendakikemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu ... (Qs. Al-Baqarah : 185).

Allahu a’lam

Sumber : Dr Yusuf Qaradhawi , Halal wal haram fil Islam.



Pengakuan iblis

Segala puji hanya milik ALLAH SWT, Pencipta semesta alam. Shalawat dan salam sejahtera semoga senantiasa dilimpahkan kepada seorang Nabi yang Ummi, Muhammad saw, dan kepada keluarganya yang bersih serta seluruh sahabatnya yang mulia.
Pada pertemuan kali ini , kita akan membahas pengakuan iblis laknatullah ketika bedialog dengan Rasulullah saw. Semoga menjadikan pelajaran bagi kita semua.

Diriwayatkan dari Mu'adz bin Jabal r.a., dari Ibnu Abbas r.a. yang berkisah: Kami bersama Rasulullah saw. di rumah salah seorang sahabat Anshar, dimana saat itu kami di tengah-tengah jamaah.
Lalu ada suara orang memanggil dari luar, "Wahai para penghuni rumah, apakah kalian mengizinkanku masuk, sementara kalian butuh kepadaku."
Rasulullah bertanya kepada para jamaah, “Apakah kalian tahu, siapa yang memanggil dari luar itu?"Mereka menjawab, "Tentu Allah dan Rasul Nya lebih mengtahui."
Lalu Rasulullah saw. menjelaskan, "Ini adalah iblis yang terkutuk semoga Allah senantiasa melaknatnya."

Kemudian Umar r.a. meminta izin kepada Rasulullah sembari berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau mengizinkanku untuk membunuhnya?"
Beliau menjawab, "Bersabarlah wahai Umar, apakah engkau tidak tahu bahwa ia termasuk makhluk yang tertunda kematiannya sampai batas waktu yang telah diketahui (hari Kiamat)? Akan tetapi sekarang silakan kalian membukakan pintu untuknya. Sebab ia diperintah untuk datang ke sini, maka pahamilah apa yang ia ucapkan dan dengarkan apa yang bakal ia ceritakan kepada kalian."

Ibnu Abbas berkata: Kemudian dibukakan pintu, lalu ia masuk di tengah-tengah kami. Ternyata ia berupa orang yang sudah tua bangka dan buta sebelah mata.
Ia berjenggot sebanyak tujuh helai rambut yang panjangnya seperti rambut kuda.
Kedua kelopak matanya terbelah ke atas (tidak ke samping). Sedangkan kepalanya seperti kepala gajah yang sangat besar, gigi taringnya memanjang keluar seperti taring babi. Sementara kedua bibirnya seperti bibir kerbau.
Ia datang sambil memberi salam. 'Assalamu'alaika ya Muhammad, Assalamu'alaikum ya Jamaa'atal muslimin," kata iblis.

Nabi menjawab, "Assalamu lillah ya la'iin (Keselamatan hanya milik AlIah wahai makhluk yang terkutuk). Saya mendengar engkau punya keperluan kepada kami. Apa keperluanmu tersebut wahai Iblis?"

"Wahai Muhammad, saya datang ke sini bukan karena kemauanku sendiri, tapi saya datang ke sini karena terpaksa," tutur iblis.
“Apa yang membuatmu terpaksa harus datang ke sini wahai makhluk terkutuk?" tanya Rasulullah.

Iblis menjawab, "Telah datang kepadaku seorang malaikat yang diutus oleh Tuhan Yang Mahaagung, dimana utusan itu berkata kepadaku, 'Sesungguhnya Allah swt. memerintahmu untuk datang kepada Muhammad saw. sementara engkau adalah makhluk yang rendah dan hina. Engkau harus memberi tahu kepadanya, bagaimana engkau menggoda dan merekayasa anak-cucu Adam, bagaimana engkau membujuk dan merayu mereka. Lalu engkau harus menjawab segala apa yang ditanyakan Muhammad dengan jujur. Maka demi Kebesaran dan Keagungan Allah, jika engkau menjawabnya dengan bohong, sekalipun hanya sekali, sungguh engkau akan Allah jadikan debu yang bakal dihempaskan oleh angin kencang, dan musuh-musuhmu akan merasa senang.'

‘Wahai Muhammad, maka sekarang saya datang kepadamu sebagaimana yang diperintahkan kepadaku. Maka tanyakan apa saja yang engkau inginkan. Kalau sampai saya tidak menjawabnya dengan jujur, maka musuh-musuhku akan merasa senang atas musibah yang bakal saya terima. Sementara tidak ada beban yang lebih berat bagiku daripada bersenangnya musuh-musuhku atas musibah yang menimpa diriku."

Rasulullah melemparkan pertanyaan kepada iblis, "Jika engkau bisa menjawab dengan jujur, maka ceritakan kepadaku, siapa orang yang paling engkau benci ?"
Iblis menjawab dengan jujur, "Engkau, wahai Muhammad, adalah orang yang paling aku benci dan kemudian orang-orang yang mengikuti agamamu."

"Lalu siapa lagi yang paling engkau benci?" tanya Rasulullah.
"Seorang pemuda yang bertakwa dimana ia mencurahkan dirinya hanya kepada Allah swt.," jawab Iblis.
"Siapa lagi?" tanya Rasulullah
"Orang alim yang wara' (menjaga diri dari syubhat) lagi sabar," jawab iblis.
"Siapa lagi?" tanya Rasulullah
"Orang yang senantiasa melanggengkan kesucian dari tiga kotoran (hadats besar, kecil dan najis; pent.)," tutur iblis
"Siapa lagi?" tanya Rasulullah
"Orang fakir yang senantiasa bersabar, yang tidak pernah menuturkan kefakirannya ke pada siapa pun dan juga tidak pernah mengeluh penderitaan yang dialaminya." jawab iblis.

"Lalu dari mana engkau tahu kalau ia bersabar?" tanya Rasulullah.
"Wahai Muhammad, bila ia masih dan pernah mengeluhkan penderitaannya kepada makhluk yang sama dengannya selama tiga hari, maka Allah tidak akan mencatat perbuatannya dalam kelompok orang-orang yang bersabar," jelas Iblis.

"Lalu siapa lagi, wahai lblis?" tanya Rasul.
"Orang kaya yang bersyukur," tutur iblis.
"Lalu apa yang bisa memberi tahu kepadamu bahwa ia bersyukur?" tanya Rasulullah
"Bila saya melihatnya ia mengambil kekayaannya dari apa saja yang dihalalkan dan kemudian disalurkan pada tempatnya," tutur iblis.

"Bagaimana kondisimu apabila ummatku menjalankan shalat?" tanya Rasulullah.
"Wahai Muhammad, saya langsung merasa gelisah dan gemetar," jawab iblis.
"Mengapa wahai makhluk yang terkutuk?" tanya Rasulullah.

"Sesungguhnya apabila seorang hamba bersujud kepada Allah sekali sujud, maka Allah akan mengangkat satu derajat (tingkat). Apabila mereka berpuasa, maka saya terikat sampai mereka berbuka kembali. Apabila mereka menunaikan manasik haji, maka saya jadi gila. Apabila membaca al-Qur'an, maka saya akan meleleh (mencair) seperti timah yang dipanaskan dengan api. Apabila bersedekah maka seakan-akan orang yang bersedekah tersebut mengambil kapak lalu memotong saya menjadi dua," jawab iblis.
"Mengapa demikian wahai Abu Murrah (julukan iblis)?" tanya Rasulullah.
"Sebab dalam sedekah ada empat perkara yang perlu diperhatikan: Dengan sedekah itu, Allah akan menurunkan keberkahan dalam hartanya, menjadikan ia disenangi di kalangan makhluk Nya, dengan sedekah itu pula Allah akan menjadikan suatu penghalang antara neraka dengannya dan akan menghindarkan segala bencana dan penyakit," tutur iblis menjelaskan.

"Lalu bagaimana pendapatmu tentang Abu Bakar?" tanya Rasulullah.
"Ia sewaktu jahillyyah saja tidak pernah taat kepadaku, apalagi sewaktu dalam Islam," tutur iblis.

"Bagaimana dengan Umar bin Khaththab?" tanya Rasulullah.
"Demi Allah, setiap kali saya bertemu dengannya, mesti akan lari darinya," jawab iblis.

"Bagaimana dengan Utsman?" tanya Rasulullah.
"Saya merasa malu terhadap orang yang para malaikat saja malu kepadanya," jawab iblis.

"lalu bagaimana dengan Ali bin Abi Thalib?" tanya Rasulullah.
"Andaikan saya bisa selamat darinya dan tidak pernah bertemu dengannya, ia meninggalkanku dan saya pun meninggalkannya. Akan tetapi ia tidak pernah melakukan hal itu sama sekali," tutur iblis.
"Segala puji bagi Allah Yang telah menjadikan ummatku bahagia dan mencelakakan mu sampai pada waktu yang ditentukan," tutur Rasulullah.

"Tidak dan tidak mungkin, dimana ummatmu bisa bahagia sementara saya senantiasa hidup dan tidak akan mati sampai pada waktu yang telah ditentukan.

Lalu bagaimana engkau bisa bahagia terhadap ummatmu, sementara saya bisa masuk kepada mereka melalui aliran darah dan daging, sedangkan mereka tidak bisa melihatku. Demi Tuhan Yang telah menciptakanku dan telah menunda kematianku sampai pada hari mereka dibangkitkan kembali (Kiamat), sungguh saya akan menyesatkan mereka seluruhnya, baik yang bodoh maupun yang alim, yang awam maupun yang bisa membaca al Qur'an, yang nakal maupun yang rajin beribadah, kecuali hamba-hamba Allah yang mukhlas (sangat-sangat ikhlas)," tutur iblis.

"Siapa menurut engkau hamba-hamba Allah yang mukhlas itu?" tanya Rasulullah.
Iblis menjawab, "Apakah engkau tidak tahu wahai Muhammad , bahwa orang yang masih suka dirham dan dinar (harta) adalah belum bisa murni karena Allah swt. Apabila saya melihat seseorang sudah tidak menyukai dirham dan dinar, serta tidak suka dipuji, maka saya tahu bahwa ia adalah orang yang mukhlis karena Allah, lalu saya tinggalkan. Sesungguhnya seorang hamba selagi masih suka harta dan pujian, sedangkan hatinya selalu bergantung pada kesenangan-kesenangan duniawi, maka ia akan lebih taat kepadaku daripada orang-orang yang telah saya jelaskan kepadamu.

Apakah engkau tidak tahu wahai Muhammad, bahwa cinta harta itu termasuk dosa yang paling besar? Apakah engkau tidak tahu wahai Muhammad, bahwa cinta kedudukan adalah termasuk dosa yang paling besar? Apakah engkau tidak tahu, saya memiliki tujuhpuluh ribu anak, sedangkan setiap anak dari jumlah tersebut memiliki tujuhpuluh ribu setan. Di antara mereka ada yang sudah saya tugaskan untuk menggoda ulama, ada yang saya tugaskan untuk menggoda para pemuda, ada yang saya tugaskan menggoda orang-orang yang sudah tua. Anak-anak muda bagi kami tidak ada masalah, sedangkan anak-anak kecil lebih mudah kami permainkan sekehendak saya.

Di antara mereka juga ada yang saya tugaskan untuk menggoda orang-orang yang tekun beribadah, dan ada juga yang saya tugaskan untuk menggoda orang-orang zuhud. Mereka keluar masuk dari kondisi ke kondisi lain, dari satu pintu ke pintu lain, sehingga mereka berhasil dengan menggunakan cara apa pun.
Saya ambil dari mereka nilai keikhlasan dalam hatinya, sehingga mereka beribadah kepada Allah dengan tidak ikhlas, sementara mereka tidak merasakan hal itu.

Apakah engkau tidak tahu wahai Muhammad, bahwa Barshish seorang rahib (pendeta) yang berbuat ikhlas karena Allah selama tujuhpuluh tahun, sehingga dengan doanya ia sanggup menyelamatkan orang-orang yang sakit. Akan tetapi saya tidak berhenti menggodanya sehingga ia sempat berbuat zina dengan seorang perempuan, membunuh orang dan mati dalam kondisi kafir? Inilah yang disebutkan oleh Allah dalam Kitab Nya dengan firman-Nya:
"(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) setan ketika dia berkata kepada manusia: Kafirlah kamu maka tatkala manusia itu telah kafir ia berkata, 'Sesungguhnya aku cuci tangan darimu, karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam." (Qs. al Hasyr: 16).

Apakah engkau tidak tahu wahai Muhammad, bahwa kebohongan itu dari saya, saya adalah orang yang berbohong pertama kali. Orang yang berbohong adalah temanku. Barangsiapa bersumpah atas Nama Allah dengan berbohong maka ia adalah kekasihku. Apakah engkau tidak tahu wahai Muhammad, bahwa saya pernah bersumpah kepada Adam dan Hawa dengan atas Nama Allah, 'Bahwa saya akan memberi nasihat kepada kalian berdua.'

Maka sumpah bohong itu menyenangkan hatiku. Sedangkan menggunjing dan mengadu domba adalah buah santapan dan kesukaanku. Kesaksian dusta adalah penyejuk mataku dan kesenanganku.
Barangsiapa bersumpah dengan menceraikan istrinya (talak) maka hampir tidak akan bisa selamat, sekalipun hanya sekali. Andaikan itu benar, yang karenanya orang membiasakan lidahnya mengucapkan kata-kata tersebut, istrinya akan menjadi haram. Kemudian dari pasangan tersebut menghasilkan keturunan sampai hari Kiamat nanti yang semuanya hasil dari anak-anak zina. Sehingga seluruhnya masuk neraka hanya gara-gara satu ucapan.

Wahai Muhammad, sesungguhnya diantara ummatmu ada orang yang menunda-nunda shalatnya dari waktu ke waktu. Ketika ia hendak menjalankan shalat maka saya selalu berada padanya dan mengganggu sembari berkata kepadanya, 'Masih ada waktu, teruskan engkau sibuk dengan urusan dan pekerjaan yang engkau lakukan.' Sehingga ia menunda shalatnya, dan kemudian shalat di luar waktunya. Akibatnya dengan shalat yang dikerjakan di luar waktunya itu ia akan dipukul di kepalanya.
Kalau saya merasa kalah, maka saya mengirim kepadanya salah seorang dari setan-setan manusia yang akan menyibukkan waktunya. Kalau dengan usaha itu saya masih kalah, maka saya tinggalkan sampai ia menjalankan shalat. Ketika dalam shalatnya saya berkata kepadanya, 'Lihatlah ke kanan dan ke kiri.' Akhirnya ia melihat. Maka pada saat itu wajahnya saya usap dengan tangan saya, kemudian saya menghadap di depan matanya sembari berkata, 'Engkau telah melakukan apa yang tidak akan menjadi baik selamanya.'
Wahai Muhammad, engkau tahu, bahwa orang yang banyak menoleh dalam shalatnya, Allah akan memukul kepalanya dengan shalat tersebut. Kalau dalam shalat ia sanggup mengalahkan saya, sementara ia shalat sendirian, maka saya perintah untuk tergesa-gesa. Maka ia mengerjakan shalat seperti ayam yang mencocok benih-benih untuk dimakan dan segera meninggalkannya.
Kalau ia sanggup mengalahkan saya, dan shalat berjamaah, maka saya kalungkan rantai di lehernya. Ketika ia sedang ruku' saya tarik kepalanya ke atas sebelum imam bangun dari ruku' dan saya turunkan sebelum imam turun.

Wahai Muhammad, engkau tahu, bahwa orang yang melakukan shalat seperti itu, maka batal shalatnya, dan di hari Kiamat nanti Allah akan menyalin kepalanya dengan kepala keledai.
Kalau dengan cara tersebut saya masih kalah, maka saya perintahkan meremas-remas jari-jemarinya sehingga bersuara, sedangkan ia sedang shalat, karenanya ia termasuk orang-orang yang bertasbih kepadaku padahal ia sedang shalat. Kalau dengan cara tersebut masih juga tidak mempan, maka saya tiup hidungnya sehingga ia menguap, sementara ia sedang shalat. Kalau ia tidak menutupi mulutnya dengan tangannya maka setan masuk ke dalam perutnya, sehingga ia semakin rakus dengan dunia dan berbagai perangkapnya. Ia akan selalu mendengar dan taat kepadaku.

Bagaimana ummatmu bisa bahagia wahai Muhammad, sementara saya memerintah orang-orang miskin untuk meninggalkan shalat, dan saya berkata kepadanya, 'Shalat bukanlah kewajiban kalian, shalat hanya kewajiban orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah.' Saya pun berkata kepada orang yang sakit, 'Tinggalkan shalat, karena shalat bukanlah kewajibanmu. Shalat hanyalah kewajiban orang-orang yang diberi nikmat kesehatan.
Sebab Allah sudah berfirman, , “... dan tidak apa apa bagi seorang yang sedang sakit ...,“(Q.s. an Nur: 61). Kalau engkau sudah sembuh baru melakukan shalat.' Akhirnya ia mati dalam kondisi kafir. Apabila ia mati dengan meninggalkan shalat ketika sedang sakit, maka ia akan bertemu Allah dengan dimurkai.

Wahai Muhammad, jika saya menyimpang dan berdusta kepadamu, maka hendak
nya engkau memohon kepada Allah agar saya dijadikan debu yang lembut. Wahai Muhammad, apakah engkau masih juga merasa gembira terhadap ummatmu, sementara saya bisa memurtadkan seperenam dari ummatmu untuk keluar dari Islam?"

Kemudian Rasulullah meneruskan pertanyaannya, "Wahai makhluk yang terkutuk, siapa teman dudukmu?"
"Orang-orang yang suka makan riba," jawab iblis.
"Lalu siapa teman dekatmu?" tanya Rasululah kembali.
"Orang yang berzina," jawabnya.
"Siapa teman tidurmu?" tanya Rasulullah.
"Orang yang mabuk," jawabnya.
"Siapa tamumu?" tanya Rasulullah.
"Pencuri," jawabnya.
"Siapa utusanmu?" tanya Rasulullah.
"Tukang sihir," jawabnya.

'Apa yang menyenangkan pandangan matamu?" tanya Rasulullah.
"Orang yang bersumpah dengan talak," jawab iblis.
"Siapa kekasihmu?" tanya Rasulullah.
"Orang yang meninggalkan shalat Jum'at," jawabnya.
"Wahai makhluk yang terkutuk, apa yang mengakibatkan punggungmu patah?" Tanya Rasulullah.
"Suara ringkik kuda untuk berperang membela agama Allah," jawabnya.
“Apa yang menjadikan tubuhmu meleleh?" tanya Rasulullah.
"Tobatnya orang yang bertobat" jawabnya.
“Apa yang membuat hatimu panas?" tanya Rasulullah.
"Banyaknya istighfar kepada Allah, baik di malam atau siang hari," jawabnya.

“Apa yang membuatmu merasa malu dan hina?" tanya Rasulullah.
"Sedekah secara rahasia," jawabnya
"Apa yang menjadikan matamu buta?" tanya Rasulullah.
"Shalat di waktu sahur," jawabnya.
“Apa yang dapat mengendalikan kepalamu?" tanya Rasulullah.
"Memperbanyak shalat berjamaah," tuturnya.
"Siapa orang yang paling bisa membahagiakanmu?" tanya Rasulullah
"Orang yang sengaja meninggalkan shalat," tuturnya.
"Siapa orang yang paling celaka menurut engkau?" tanya Rasulullah
"Orang-orang yang kikir," jawabnya
"Apa yang menyita pekerjaanmu?" tanya Rasulullah.
"Majelis orang-orang alim," jawabnya.
"Bagaimana cara engkau makan?" Tanya Rasulullah
"Dengan tangan kiriku dan jari-jemariku," jawabnya
"Di mana engkau mencari tempat berteduh untuk anak anakmu di waktu panas?" tanya Rasulullah
"Di bawah kuku manusia," jawab iblis
"Berapa kebutuhan yang pernah engkau minta kepada Tuhamnu?" tanya Rasulullah.

"Sepuluh macam," jawabnya
"Apa saja itu wahai makhluk terkutuk?" tanya Rasulullah
Iblis pun menjawabnya, "Saya memintaNya agar saya bisa berserikat dengan anak-cucu Adam dalam harta kekayaan dan anak-anak mereka. Akhirnya Tuhan mengizinkanku berserikat dalam kelompok mereka. Itulah maksud firman Allah:
"Dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh setan kepada mereka melainkan tipuan belaka." (Q.s. al Isra': 64).

Setiap harta yang tidak dikeluarkan zakatnya, maka saya ikut memakannya. Saya juga ikut makan makanan yang bercampur riba dan haram serta segala harta yang tidak dimohonkan perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Setiap orang yang tidak memohon perlindungan kepada Allah dari setan ketika bersetubuh dengan istrinya, maka setan akan ikut bersetubuh. Akhirnya melahirkan anak yang mendengar dan taat kepadaku. Begitu pula orang yang naik kendaraan dengan maksud mencari penghasilan yang tidak dihalalkan, maka saya adalah temannya. Itulah maksud firman Allah:
“Dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki." (Q.s. al Isra': 64).

Saya memohon kepada Nya agar saya punya rumah, maka rumahku adalah kamar mandi. Saya memohon agar saya punya masjid, akhirnya pasar menjadi masjidku. Saya memohon agar saya punya al-Qur'an, maka syair adalah al-Qur'anku. Saya memohon agar saya punya adzan, maka terompet adalah panggilan adzanku. Saya memohon kepadaNya agar saya punya tempat tidur, maka orang-orang mabuk
adalah tempat tidurku. Saya memohon agar saya memiliki teman-teman yang menolongku, maka kelompok al-Qadariyyah menjadi teman-teman yang membantuku. Dan saya memohon agar saya mendapatkan teman-teman dekat, maka orang-orang yang menginfakkan harta kekayaannya untuk kemaksiatan adalah teman dekatku. Ia kemudian membaca firman Allah, “Sesungguhnya pemboros pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (Q.s. al Isra': 27)."

Rasulullah saw. berkata kepadanya, "Andaikan tidak setiap apa yang engkau ucapkan itu didukung oleh ayat-ayat dari Kitab Allah tentu aku tidak akan membenarkanmu."

Lalu iblis berkata lagi, "Wahai Muhammad, saya memohon kepada Allah agar saya bisa melihat anak-cucu Adam, sementara mereka tidak bisa melihatku. Kemudian Allah menjadikan aku bisa mengalir melalui peredaran darah mereka. Diriku bisa berjalan ke mana pun sesuai kemauan diriku dan dengan cara bagaimana pun. Kalau saya mau dalam sesaat pun bisa. Kemudian Allah berfirman kepadaku, 'Engkau bisa melakukan apa saja yang kau minta.' Akhirnya saya merasa senang dan bangga sampai hari Kiamat. Sesungguhnya orang yang mengikutiku lebih banyak daripada orang yang mengikutimu. Sebagian besar anak-cucu Adam akan mengikutiku sampai hari Kiamat.

Saya memiliki anak yang saya beri nama Atamah. Ia akan kencing di telinga seorang hamba ketika ia tidur meninggalkan shalat Atamah (Isya'). Andalkan tidak karenanya tentu manusia tidak akan tidur lebih dahulu sebelum menjalankan shalat.

Saya juga punya anak yang saya beri nama Mutaqadhi. Apabila ada seorang hamba melakukan ketaatan (ibadah) dengan rahasia dan ingin menutupinya, maka anak saya tersebut senantiasa membatalkannya dan dipamerkan di tengah-tengah manusia, sehingga semua manusia tahu. Akhirnya Allah membatalkan sembilan puluh sembilan dari seratus pahalanya. Sehingga yang tersisa hanya satu pahala. Sebab setiap ketaatan yang dilakukan secara rahasia akan diberi seratus pahala.

Saya punya anak lagi yang bernama Kuhyal, dimana ia bertugas mengusapi celak mata semua orang yang sedang berada di majelis pengajian dan ketika khathib
sedang berkhuthbah. Sehingga mereka terkantuk dan akhirnya tidur, tidak bisa mendengarkan apa yang dibicarakan para ulama. Mereka yang tertidur tidak akan ditulis pahala sedikit pun untuk selamanya.
Setiap kali ada perempuan keluar mesti ada setan yang duduk di pinggulnya, ada pula yang duduk di daging yang mengelilingi kukunya. Dimana mereka akan menghiasi kepada orang-orang yang melihatnya. Kedua setan itu kemudian berkata kepadanya, 'Keluarkan tanganmu.' Akhirnya ia mengeluarkan tangannya, kemudian kukunya tampak, lalu kelihatan nodanya.

Wahai Muhammad, sebenarnya saya tidak bisa menyesatkan sedikit pun. Akan tetapi saya hanya akan mengganggu dan menghiasi. Andaikan saya memiliki hak dan kemampuan untuk menyesatkan, tentu saya tidak membiarkan segelintir manusia pun di muka bumi ini yang masih sempat mengucapkan dua kalimat syahadat, 'Tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Utusan-Nya.' Tidak akan ada lagi orang yang shalat dan berpuasa. Sebagaimana engkau wahai Muhammad, tidak berhak untuk memberikan hidayah sedikit pun kepada siapa saja. Akan tetapi engkau adalah seorang utusan dan penyampai amanat dari Tuhan. Andaikan engkau memiliki hak dan kemampuan untuk memberi hidayah, tentu engkau tidak akan membiarkan segelintir orang kafir pun di muka bumi ini. Engkau hanyalah sebagai argumentasi (hujjah) Tuhan terhadap makhluk-Nya. Sementara saya hanyalah menjadi sebab celakanya orang yang sebelumnya sudah dicap oleh Allah menjadi orang celaka. Orang yang bahagia dan beruntung adalah orang yang dijadikan bahagia oleh Allah sejak dalam perut ibunya, sedangkan orang yang celaka adalah orang yang dijadikan celaka oleh Allah sejak dalam perut ibunya."

Kemudian Rasulullah membacakan firman Allah:
"Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia ummat Yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu." (Q.s. Hud: 118 9).

Kemudian beliau melanjutkan dengan firman Allah yang lain:
"Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku." (Q.s. al Ahzab: 38).
Lantas Rasulullah saw. berkata lagi kepada iblis, "Wahai Abu Murrah (iblis), apakah engkau masih mungkin bertobat dan kembali kepada Allah, sementara saya akan menjaminmu masuk surga.”
Ia menjawab, "Wahai Rasulullah, ketentuan telah memutuskan dan Qalam pun telah kering dengan apa yang terjadi seperti ini hingga hari kiamat nanti. Maka Mahasuci Tuhan Yang telah menjadikanmu sebagai tuan para Nabi dan khatib para penduduk surga. Dia telah memilih dan mengkhususkan dirimu. Sementara Dia telah menjadikan saya sebagai tuan orang-orang celaka dan khatib para penduduk neraka. Saya adalah makhluk yang celaka lagi terusir. Ini adalah akhir dari apa yang saya beritahukan kepadamu, dan saya mengatakan sejujurnya."

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, awal dan akhir, dhahir dan bathin. Dan semoga shalawat dan salam sejahtera tetap diberikan kepada seorang Nabi yang Ummi dan kepada para keluarga dan sehabatnya serta para Utusan dan para Nabi

Sumber kutipan : Cerita dan Hikmah Islam , http://www.dtjakarta.or.id