Berdoa secara etimologis berarti
"meminta kepada Allah"
mempunyai tujuan-tujuan bukan
saja bersifat ukhrawi, melainkan juga bersifat duniawi. Sesungguhnya doa bukanlah
untuk kepentingan Allah melainkan untuk kepentingan manusia itu sendiri.
Kalaupun kita berdoa untuk memohon segala sesuatu yg kita butuhkan, atau yg
kita inginkan ataupun untuk menenangkan
diri dari segala kesusahan. Doa
mempunyai beberapa faidah yg tak terhingga.
Hadits Qois bin Sa'd, ia berkata:
”Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya
dan berdo'a,’Wahai, Allah. Tumpahkanlah berkah dan rahmatMu kpd keluarga Sa'd
bin Ubadah’.[ Abu Dawud, 5.185, dgn sanad jayyid. Al Albani menyebutkannya dlm
Dha'if Sunan Abu Dawud, no. 1.111.]”
“Dan hadits dalam topik ini sangat
banyak,” demikian kata Al Hafizh Ibnu Hajar. (Fathul Bari, 11/142). Al Hafizh
telah meneliti secara mendalam hadits-hadits yang memuat do`a dengan mengangkat
tangan. Diantara hadits yang shahih dalam masalah ini adalah hadits Salman Al
Farisi, Nabi bersabda :
إِنَّ رَبَّكُمْ حَيِّيٌ كَرِيْمٌ يَسْتَحْيِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهَا صُفْرًا
"Sesungguhnya Rabb
kalian itu Maha Pemalu dan Maha Mulia, Dia merasa malu kepada hamba Nya ketika
hamba mengangkat tangannya kepadanya Dia mengembalikannya dalam keadaan kosong
(tidak dikabulkan)".[ Abu Dawud, 1.488;
Tirmidzi, 3.556, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Jami', no. 1.753.]
Hadits-hadits ini beserta maknanya, menunjukkan bahwa mengangkat tangan ketika berdo'a, termasuk adab berdo'a kepada Allah yang sangat agung. Ini termasuk sebab-sebab dikabulkannya do'a.
Hadits-hadits ini beserta maknanya, menunjukkan bahwa mengangkat tangan ketika berdo'a, termasuk adab berdo'a kepada Allah yang sangat agung. Ini termasuk sebab-sebab dikabulkannya do'a.
Sunnah Nabi juga menunjukkan, bahwa
mengangkat tangan dalam berdo'a memiliki tiga cara yang berkaitan dengan isi
do'a tersebut.
1.
jika do'a tersebut berupa permintaan
yang benar-benar sangat dibutuhkan, memiliki cara berdo'a tersendiri.
2.
ketika do'a itu berisi permintaan, maka ada
caranya tersendiri. Ketika, jika do'a itu berupa permintaan ampunan,
pentauhidan dan pujian, ini juga memiliki cara angkat tersendiri pula.
3.
cara mengangkat tangan ini dijelaskan dalam
hadits Ibnu Abbas secara marfu' dan mauquf, yaitu : ”Jika berupa permohonan,
maka angkatlah tanganmu sejajar pundak atau serupa dengan itu. Jika permohonan
ampunan, hendaknya berisyarat dengan jari telunjuk saja.Jika berupa permohonan
mendesak, maka angkat kedua tangan”.Pada redaksi lain (disebutkan): “Jika
berupa pentauhidan, maka hendakanya berisyarat dengan jari telunjuk.Jika berupa
do'a (permintaan), mengangkat tangan setinggi pundak.Dan jika berupa permohonan
mendesak, hendaknya mengangkat kedua tangan tinggi-tinggi”. Diriwayatkan oleh
Abu Dawud di dalam Sunan-nya dan Ath Thabrani dalam kitab Do`a, dan selain
keduanya.[ Abu Dawud, 1.489, 1.490; At Thabrani,
208. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no. 1.321, 1.322,
1.324, baik secara mauquf ataupun marfu`]
Berkenaan dengan hadits ini, Syaikh Bakr
bin Abdullah Abu Zaid berkata: Telah ada beberapa hadits dari perbuatan Nabi
menjelaskan kedudukan masing-masing dari tiga cara berdo'a ini.
Cara do'a ini bukan ikhtilaf tanawu’
(perbedaan cara yang masing-masing boleh dilakukan karena tidak saling
bertentangan, Pen). Penjelasaannya sebagai berikut.
Pertama : Do'a Umum.
Dinamakan do'a permohonan, dan juga disebut do'a.Yaitu dengan mengangkat kedua tangan setinggi pundak, atau sejajar dengannya.Kedua telapak tangan dirapatkan.Bagian dalam telapak tangan dibentangkan ke arah langit, dan punggung telapak tangan ke arah tanah.Jika ingin, boleh juga menghadapkan kedua tangan ke arah wajah, sedangkan punggung telapak tangan diarahkan ke kiblat. Inilah cara umum mengangkat tangan ketika berdo'a secara mutlak; baik dalam do'a qunut, witir, meminta hujan atau pada enam tempat ketika haji, yaitu di Arafah, Masy`ar Haram, usai melempar Jumrah Sughra dan Wustha, ketika di atas bukit Shofa dan Marwah, dan waktu-waktu lain.
Kedua : Do'a Memohon Ampunan.
Disebut pula do`a ikhlas, yaitu dengan mengangkat jari telunjuk tangan kanan. Cara ini khusus ketika dzikir, do'a dalam khutbah di atas mimbar, ketika tasyahud dalam shalat, ketika berdzikir, memuji dan membaca la ilaha illallah di luar shalat.
Ketiga : Do'a Ibtihal.
Yaitu merendahkan diri kepada Allah dan permohonan yang sangat.Disebut juga sebagai do'a rahb (permohonan).
Pertama : Do'a Umum.
Dinamakan do'a permohonan, dan juga disebut do'a.Yaitu dengan mengangkat kedua tangan setinggi pundak, atau sejajar dengannya.Kedua telapak tangan dirapatkan.Bagian dalam telapak tangan dibentangkan ke arah langit, dan punggung telapak tangan ke arah tanah.Jika ingin, boleh juga menghadapkan kedua tangan ke arah wajah, sedangkan punggung telapak tangan diarahkan ke kiblat. Inilah cara umum mengangkat tangan ketika berdo'a secara mutlak; baik dalam do'a qunut, witir, meminta hujan atau pada enam tempat ketika haji, yaitu di Arafah, Masy`ar Haram, usai melempar Jumrah Sughra dan Wustha, ketika di atas bukit Shofa dan Marwah, dan waktu-waktu lain.
Kedua : Do'a Memohon Ampunan.
Disebut pula do`a ikhlas, yaitu dengan mengangkat jari telunjuk tangan kanan. Cara ini khusus ketika dzikir, do'a dalam khutbah di atas mimbar, ketika tasyahud dalam shalat, ketika berdzikir, memuji dan membaca la ilaha illallah di luar shalat.
Ketiga : Do'a Ibtihal.
Yaitu merendahkan diri kepada Allah dan permohonan yang sangat.Disebut juga sebagai do'a rahb (permohonan).
Caranya dengan mengangkat kedua tangan
ke arah langit sampai terlihat ketiaknya. Digambarkan sampai kedua lengan atas
terlihat karena mengangkat kedua tangan tinggi-tinggi. Cara ini lebih khusus
dibandingkan dengan dua cara di muka. Cara ini juga dikhususukan ketika keadaan
susah, permohonan yang sangat –misalnya- ketika kekeringan, adanya musibah,
dikuasai oleh musuh dan keadaan susah lainnya.[ Tashihud Du'a,
hlm. 116-117. ]
CARA MENGANGKAT TANGAN
Disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, Beliau berkata:
CARA MENGANGKAT TANGAN
Disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, Beliau berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلاَّ فِي الاِسْتِسْقَاءِ
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah berdo’a dengan mengangkat tangan, kecuali dalam isitisqa` (meminta hujan).[ Shahih Bukhari, no. 1.031; Muslim, 895.]
Berdasarkan hadits ini, sebagian ulama berpendapat bahwa mengangkat tangan ketika berdo'a tidak disyari`atkan, kecuali hanya dalam do'a istisqa', do'a selainnya tidak disyari'atkan angkat tangan.
Tetapi hadits ini bertentangan dengan
banyak hadits yang menunjukkan disyari`atkannya mengangkat tangan selain isitisqa'.
Oleh karena itu, Syaikhul Islam
berkata,”Yang benar adalah mengangkat tangan secara mutlak.Cara ini telah
disebutkan secara mutawatir dalam hadits-hadits yang shahih, seperti: Thufail
Ad Dausi mendatangi Nabi, lalu berkata,’Wahai, Rasulullah.Sesungguhnya kabilah
Daus telah durhaka, laknatlah mereka.’Maka Beliau menghadap kiblat dan
mengangkat kedua tangannya, ’Wahai, Allah. Berilah
petunjuk kepada kabilah Daus, dan datangkan mereka kepadaku’.”[ Adabul Mufrad, no. 611. Disebutkan pula dalam Shahih Bukhari,
2.937 tanpa kalimat "mengangkat kedua tangan".]
Dimuat dalam Shahih, ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendo'akan Abu `Amir, Beliau mengangkat kedua tangannya.[ Bukhari, no. 4.323; Muslim, 2.498]
Dimuat dalam Shahih, ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendo'akan Abu `Amir, Beliau mengangkat kedua tangannya.[ Bukhari, no. 4.323; Muslim, 2.498]
Disebutkan dalam hadits 'Aisyah: ”Ketika
mendo'akan sahabat yang dikuburkan di Baqi`, Beliau mengangkat kedua tangannya
tiga kali”. [ Muslim, no. 974. ]
Dalam hadits tersebut dikatakan, Beliau mengangkat kedua tangannya lalu berdo'a, ”Umatku, umatku,” di akhir hadits: ”Allah berfirman (artinya), Aku akan menjadikan umatmu ridha kepadamu dan Kami tidak akan membuat kamu sedih”.[ Muslim, no. 202]
Pada perang Badr, ketika melihat orang-orang musyrik, Beliau Shallallahi 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya dan mulai memohon kepada Rabb-nya. Beliau terus-menerus memohon, sampai-sampai selendangnya terjatuh dari pundak []. Muslim, no. 1.763].
Dalam hadits Qois bin Sa'd dituturkan: Lalu Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lantas berdo'a,
Dalam hadits tersebut dikatakan, Beliau mengangkat kedua tangannya lalu berdo'a, ”Umatku, umatku,” di akhir hadits: ”Allah berfirman (artinya), Aku akan menjadikan umatmu ridha kepadamu dan Kami tidak akan membuat kamu sedih”.[ Muslim, no. 202]
Pada perang Badr, ketika melihat orang-orang musyrik, Beliau Shallallahi 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya dan mulai memohon kepada Rabb-nya. Beliau terus-menerus memohon, sampai-sampai selendangnya terjatuh dari pundak []. Muslim, no. 1.763].
Dalam hadits Qois bin Sa'd dituturkan: Lalu Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lantas berdo'a,
الَّلهُمَّ اجْعَلْ صَلاَتَكَ وَرَحْمَتَكَ عَلَى آلِ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ
Wahai, Allah. Berikan berkah dan rahmatMu kepada keluarga Sa'd bin Ubadah.[ Abu Dawud, no. 5.185. Al Albani menyebutkannya dalam Dha'if Sunan Abu Dawud, no. 1.11126]
Ketika mengirimkan pasukan, dan Ali ikut serta, Beliau berdo'a,”Wahai, Allah. Jangan matikan aku hingga aku melihat Ali.”[ Tirmidzi, 3.737. Al Albani menyebutkan dalam Dha'if Sunan Tirmidzi, no. 781]
Di dalam hadits qunut, Beliau juga
mengangkat kedua tangannya [Musnad, 3/137; Baihaqi dalam Sunan Kubra, 2/211
dari Anas bin Malik ].
Syaikhul Islam lantas menyebutkan hadits Anas di muka, bahwa Nabi tidak pernah berdo'a dengan mengangkat tangan selain di dalam shalat istisqa, kemudian berkata: bahwa Pengkompromian antara hadits Anas ini dengan banyak hadits, (telah) diutarakan oleh sebagian ulama, bahwa Anas menyebutkan angkat tangan tinggi-tinggi sehingga ketiak Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam terlihat dan badan Beliau membungkuk. Cara inilah, yang oleh Ibnu Abbas dinamakan ibtihal (permohonan yang sangat). Ibnu Abbas merinci cara berdo'a ini menjadi tiga macam. Pertama, isyarat dengan telunjuk, seperti yang dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika khutbah di atas mimbar.Kedua, do'a permohonan.Dengan mengangkat kedua tangan sejajar pundak.Demikian ini termuat dalam banyak hadits.Ketiga, ibtihal.Yaitu seperti yang dituturkan Anas.Oleh karena itu Anas berkata,”Beliau mengangkat kedua tangannya sehingga nampak ketiaknya.” [Bukhari, no. 1.030 dan 1.031]
Syaikhul Islam lantas menyebutkan hadits Anas di muka, bahwa Nabi tidak pernah berdo'a dengan mengangkat tangan selain di dalam shalat istisqa, kemudian berkata: bahwa Pengkompromian antara hadits Anas ini dengan banyak hadits, (telah) diutarakan oleh sebagian ulama, bahwa Anas menyebutkan angkat tangan tinggi-tinggi sehingga ketiak Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam terlihat dan badan Beliau membungkuk. Cara inilah, yang oleh Ibnu Abbas dinamakan ibtihal (permohonan yang sangat). Ibnu Abbas merinci cara berdo'a ini menjadi tiga macam. Pertama, isyarat dengan telunjuk, seperti yang dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika khutbah di atas mimbar.Kedua, do'a permohonan.Dengan mengangkat kedua tangan sejajar pundak.Demikian ini termuat dalam banyak hadits.Ketiga, ibtihal.Yaitu seperti yang dituturkan Anas.Oleh karena itu Anas berkata,”Beliau mengangkat kedua tangannya sehingga nampak ketiaknya.” [Bukhari, no. 1.030 dan 1.031]
Cara do'a ini dengan mengangkat kedua
tangan tinggi-tinggi, menghadapkan bagian dalam telapak tangan mengarah ke
wajah dan tanah, sedangkan punggung tangan mengarah ke langit. Penafsiran ini
dikuatkan oleh hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dalam Kitab Marasilnya, dari
hadits Abu Ayub Sulaiman bin Musa Ad Dimasqi rahimahullah, dia berkata,”Tidak
tercatat dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bila Beliau mengangkat
kedua tangan, kecuali pada tiga keadaan saja. (Yaitu) ketika meminta hujan
(istisqa'), meminta pertolongan, sore hari di Arafah. Selain (dari waktu-waktu)
itu, kadang kala mengangkat tangan, kadang kala tidak”[ Al Marasil, no. 148].
Mungkin yang dimaksud oleh Anas adalah
ketika Beliau berkhutbah pada hari Jum`at, seperti disebutkan di dalam Muslim
dan selainnya: ”Beliau tidak mengangkat tangan, kecuali jari telunjuk”[ Lihat
Muslim, no. 874].
Dalam masalah ini didapati dua pendapat
dalam madzhab Imam Ahmad.Pertama, disunnahkan.Ini pendapat Ibnu Aqil.Kedua,
tidak disunnahkan, bahkan makruh.Pendapat ini lebih benar. [Lihat Syarah
Tsulatsiyat Musnad, oleh As Safarini 1/653-654. ]
Demikian keterangan Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah rahimahullah.
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, penyelarasan antara hadits Anas dengan hadits-hadits lainnya yang menetapkan adanya mengangkat tangan beserta maknanya. Bahwa yang dinafikan adalah cara mengangkat tangan yang khusus, bukan cara mengangkat tangan itu sendiri. Sebab, mengangkat tangan ketika do'a istisqa, berbeda dengan do'a selainnya, seperti tangan diangkat tinggi sejajar wajah. Dan ketika do'a permintaan (cara kedua, pen.), yaitu (dengan cara) tangan diangkat sejajar pundak. Komproni ini jangan dipertentangkan dengan kedua hadits tersebut, bahwa Beliau mengangkat tangan sehingga terlihat putih ketiaknya. Namun bisa dikompromikan, bahwa terlihatnya putih ketiak Beliau ketika do`a istisqa itu menandakan, bila mengangkat tangan ketika istisqa lebih tinggi ketimbang mengangkat tangan ketika berdo'a pada selainnya. Hal ini dikarenakan ketika istisqa, kedua telapak tangan mengarah ke tanah, dan ketika berdo'a dihadapkan ke langit. Al Mundziri berkata: ”Misalkan kompromi ini tidak mungkin dilakukan, namun adanya mengangkat tangan dalam do'a ini lebih rajih (kuat)”. Saya (Ibnu Hajar), mengatakan: ”Apalagi hadits yang menetapkan adanya mengangkat tangan ini sangat banyak”. [Fathul Bari, 11/142]
Dari uraian di muka, jelaslah bahwa mengangkat tangan dalam berdo'a disyari`atkan, baik dalam istisqa, atau selainnya.Bahkan mengangkat tangan termasuk sebab-sebab terkabulnya do'a, sebagaimana disebutkan dalam hadits “Sesungguhnya Rabb kalian itu Maha Pemalu dan Maha Mulia.Dia merasa malu kepada hambaNya, ketika hamba mengangkat tangannya kepadaNya, Dia mengembalikannya dalam keadaan kosong (tidak dikabulkan).
Hanya saja, mengangkat tangan ketika istisqa itu lebih tinggi, karena dalam keadaan susah dan merupakan permohonan yang sangat. Adapun mengangkat tangan pada do'a selainnya, hanya setinggi pundak atau sejajar dengannya, sebagaimana pengamalan dari hadits-hadits yang telah disebutkan di awal.
Disebutkan dalam hadits Anas bin Malik yang lain: ”Bahwa Nabi melakukan do'a istisqa dan mengarahkan punggung telapak tangannya ke langit”[ Muslim, no. 896].
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, penyelarasan antara hadits Anas dengan hadits-hadits lainnya yang menetapkan adanya mengangkat tangan beserta maknanya. Bahwa yang dinafikan adalah cara mengangkat tangan yang khusus, bukan cara mengangkat tangan itu sendiri. Sebab, mengangkat tangan ketika do'a istisqa, berbeda dengan do'a selainnya, seperti tangan diangkat tinggi sejajar wajah. Dan ketika do'a permintaan (cara kedua, pen.), yaitu (dengan cara) tangan diangkat sejajar pundak. Komproni ini jangan dipertentangkan dengan kedua hadits tersebut, bahwa Beliau mengangkat tangan sehingga terlihat putih ketiaknya. Namun bisa dikompromikan, bahwa terlihatnya putih ketiak Beliau ketika do`a istisqa itu menandakan, bila mengangkat tangan ketika istisqa lebih tinggi ketimbang mengangkat tangan ketika berdo'a pada selainnya. Hal ini dikarenakan ketika istisqa, kedua telapak tangan mengarah ke tanah, dan ketika berdo'a dihadapkan ke langit. Al Mundziri berkata: ”Misalkan kompromi ini tidak mungkin dilakukan, namun adanya mengangkat tangan dalam do'a ini lebih rajih (kuat)”. Saya (Ibnu Hajar), mengatakan: ”Apalagi hadits yang menetapkan adanya mengangkat tangan ini sangat banyak”. [Fathul Bari, 11/142]
Dari uraian di muka, jelaslah bahwa mengangkat tangan dalam berdo'a disyari`atkan, baik dalam istisqa, atau selainnya.Bahkan mengangkat tangan termasuk sebab-sebab terkabulnya do'a, sebagaimana disebutkan dalam hadits “Sesungguhnya Rabb kalian itu Maha Pemalu dan Maha Mulia.Dia merasa malu kepada hambaNya, ketika hamba mengangkat tangannya kepadaNya, Dia mengembalikannya dalam keadaan kosong (tidak dikabulkan).
Hanya saja, mengangkat tangan ketika istisqa itu lebih tinggi, karena dalam keadaan susah dan merupakan permohonan yang sangat. Adapun mengangkat tangan pada do'a selainnya, hanya setinggi pundak atau sejajar dengannya, sebagaimana pengamalan dari hadits-hadits yang telah disebutkan di awal.
Disebutkan dalam hadits Anas bin Malik yang lain: ”Bahwa Nabi melakukan do'a istisqa dan mengarahkan punggung telapak tangannya ke langit”[ Muslim, no. 896].
Dalam hadits ini terdapat isyarat adanya
mengangkat tangan tinggi-tinggi ketika paceklik dan ketika istisqa. Karena itu,
Syaikhul Islam berkata: ”Hal itu dikarenakan tangan diangkat tinggi-tinggi,
maka bagian dalam telapak tangannya mengarah ke bumi; bukannya di sengaja,
sebab ada riwayat yang menginformasikan bahwa Beliau mengangkat kedua tangannya
sejajar wajah”.
Syaikh Ibnu Utsamin rahimahullah : Mengangkat tangan dlm berdo`a ada tiga macam.
Syaikh Ibnu Utsamin rahimahullah : Mengangkat tangan dlm berdo`a ada tiga macam.
1.
Jika ada dalil
untuk mengangkat tangan, maka disunnahkan mengangkat tangan, seperti (halnya)
do;a istisqa, do'a di Shafa dan Marwah, di Arafah.
2.
Ada dalil, namun
tidak menunjukkan (adanya) mengangkat tangan, (maka tidak disyari`atkan
mengangkat tangan, pen), seperti do'a di dalam sholat, tasyahud akhir.
3.
Tidak ada dalil
yang menerangkan mengangkat tangan, atau tidak mengangkat tangan, maka pada
asalnya, hendaknya mengangkat tangan; sebab (hal) itu termasuk adab berdo'a.[
]. Liqo', Bab Maftuh, hlm. 17-18, secara ringkas ]
Selain itu, mengangkat tangan ketika berdo'a mengandung sikap ketundukkan, merendahkan diri, kepasrahan, ketenangan serta penampakan sikap membutuhkan dan memerlukan kepada Rabb Yang Maha Mulia. Semua ini menjadi sebab terkabulnya do'a.
Selain itu, mengangkat tangan ketika berdo'a mengandung sikap ketundukkan, merendahkan diri, kepasrahan, ketenangan serta penampakan sikap membutuhkan dan memerlukan kepada Rabb Yang Maha Mulia. Semua ini menjadi sebab terkabulnya do'a.
As Safarini rahimahullah berkata : Ulama mengatakan, disyari’atkannya mengangkat tangan ketika berdo'a hanyalah untuk menambah sikap ketundukkan. Maka terkumpullah pada diri manusia suasana tunduk kala beribadah.Selain itu, seringkali seorang hamba tidak kuasa untuk menggugah hatinya dari kelalaian, sedangkan dia memiliki kekuatan untuk menggerakkan tangan dan lisan. (Maka mengangkat tangan itu), menjadi sarana menuju kekhusyu`an hati. Ulama mengatakan, gerakan anggota badan menyebabkan kebahagiaan batin. Kondisi ini sebagaimana mengangkat telunjuk ketika tasyahud dalam shalat. Dia mengumpulkan hati, lisannya menerjemahkan dan gerakan badan mensucikannya.[ Lihat Syarah Tsulatsiyat Musnad, 1/655-656 ]
bersambung …………
Allahu a’lam
Sumber : Dinukil dari Fiqhul Ad`iyyah Wal Adzkar,
Syaikh Dr. Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al Abbad, 2/172-197, oleh Abu Nu`aim
Al Atsari, majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun
VIII/1425H/2004M ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar