Firman Allah, yang artinya ,” Maka celakalah orang-orang yang shalat, namun lalai dalam shalatnya”, (Qs.Al-Ma’un : 4-5).
Firman Allah ,yang artinya ,” Dan jika mereka berdiri untuk shalat mereka pun berdiri dengan penuh kemalasan “, (Qs. An-Nisa’ : 142).
Shalat mempunyai karekteristik khusus dalam Islam. Ciri khas dari ibadah ini adalah disematkan kata ‘mendirikan’ bukan mengerjakan. Sedangkan ibadah lainnya tidak disematkan kata mendirikan seperti mendirikan puasa, zakat, haji dst. Sebagimana dikatakan Hudzaifah, bahwa demi Tuhan , orang-orang yang mendirikan shalat. Tidaklah ada kebaikan dalam hal yang seperti itu. Allah Yang Maha Suci mengancam orang yang mengerjakan shalat namun tidak mendirikan shalat.
Yang dimaksudkan dengan mendirikan shalat adalah menhgadirkan hakikat shalat dan berdiri menghadap Allah Yang Mahaesa. Sungguh berbeda dengan orang yang menger-jakan shalat . Mengerjakan shalat sebats hanya melakukan gerakan-gerekan shalat dan melafalkan doa-doa, namun sayang hati dan jiwanya tidak hadir bersama. Ini dapat dikatakan sebagai lalai dengan shalatnya. Sehingga shalat belum menghadirkan pengaruh kuat dalam hati dan perilaku hamba tersebut.
Ibn Qoyyim berkata , betapa sedikt orang yang mengerjakan shalat , dan yang mendirikan shalat lebih sedikit lagi.
Sungguh suatu perjuangan yang sangat berat. Perjuangan seorang hamba yang menjadikan shalatnya bagaikan musim semi di hatinya, kelapangan serta penyejuk pandangannya, pengusir gundah, penawar resah. Mereka mengesampingkan pandangan bahwa shalat menjadikan beban dan penghalang kebebasannya.
Allah berfirman , yang artinya ,” Maka datanglah sesudah mereka generasi yang menelantarkan shalat dan mempertutukan hawa nafsu mereka. Maka mereka kelak akan menemui kesesatan. “ (Qs. Maryam : 59).
Para ulama menyatakan arti kata ,’menelantarkan’, sebagai tafsir dari kata ADHA’U , dimaksudkan disini bukanlah meninggalkan shalat sama sekali ataupun menghindari kewajiban . Melainkan maksudnya adalah mengerjakan shalat dengan tidak sempurna, baik dari segi syarat maupun kesucian, waktu dan kekhusyukan.
Abdullah bin Mas’ud berpendapat , bahwa maksud dari menelantarkan adalah menunda waktu shalat, dan tidak mendirikan sesuai dengan hakikat shalat.
Hudzaifah ra berkata kepada seseorang yang shalat dengan terburu-buru, ‘Sejak kapan engkau shalat seperti itu, kawanku ?’
Orang itu menjawab ,’ sejak empat puluh tahun lalu...’.
Hudzaifah berkata ,’ Sesungguhnya anda belum shalat .....
Kemudian Hudzaifah melanjutkan,’ hendaknya setiap orang menikmati shalat dan menyempurnakannya, hingga menjadi baik....
Saudaraku , bagaimanakah dengan kita? Sungguh masih banyak kekurangan yang harus segera diperbaiki. Sebagai seorang muslim , kita seharusnya selalu memperhatikan shalat kita, berpegang teguh padanya dan senantiasa memperbaiki kesempurnaan shalatnya, dan selalu menjadi prioritas utama. Terus menerus melakukan perbaikan , serta berupaya menjauhkan diri dari kesalahan-kesalahan yang menghampiri.
Inilah karakteristik shalat yang lain daripada ibadah lainnya. Kewajiban haji, puasa, zakat bisa ditinggalkan jika belum memenuhi persyaratan atau ada alasan yang dibenarkan. Akan tetapi shalat tidak bisa dilepaskan, walaupun bagaimanapun kondisinya. Shalat adalah ibadah yang tidak akan pernah bisa ditinggalkan.
Semoga kita selalu mengingat firman Allah yang artinya ,” Dan dirikanlah shalat untuk mengungat-Ku..” (Qs. Thaha : 14).
Allahu a’lam
Sumber : Jaddid shalataka , Syaikh Mu’min Fathi al-Haddad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar