Di satu sisi, kita ingin memberi sedekah dan membantu fakir miskin yang barangkali nasibnya kurang beruntung. Namun di sisi lain, kita sering kali dihadapkan pada kenyataan bahwa banyak dari para pengemis itu yang sebenarnya merupakan sindikat yang teroganisir. Pendeknya, mereka sebenarnya bukan orang yang tepat untuk diberi bantuan.
Memang pertanyaan ini seringkali menggelitik perasaan kita dan seringkali menggiring kita terjebak ke dalam masalah yang dilematis.
Namun ada juga yang mengeritik bahwa biar bagaimana pun kita tidak boleh menolak orang yang meminta-minta. Apalagi mengingat kita juga belum tahu persis, apakah si peminta-minta itu memang orang yang berhak ataukah semata-mata penipu.
Akan halnya larangan untuk menolak orang yang meminta, sebagian kalangan berhujjah dengan firman Allah SWT berikut ini:
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian. (QS. Adz-Dzariyat: 19)
Di dalam ayat ini secara tegas Allah SWT menyebutkan bahwa orang yang miskin meminta-minta memang punya hak dari sebagian harta kita. Dan para pengemis itu adalah orang yang meminta-minta. Apakah mereka menipu atau tidak, kita tidak bisa pastikan secara langsung saat itu juga.
Oleh karena itu, sebagain kalangan memberikan solusi jalan tengah. Kepada para peminta-minta, kita dianjurkan untuk tidak menyia-nyiakan begitu saja. Kita berikan tetapi ala kadarnya. Sekedar untuk menggugurkan kewajiban dan tidak melanggar ayat Allah SWT.
Apalagi kita juga mengetahui bahwa Allah SWT melarang kita untuk menghardik orang yang meminta-minta.
Adapun orang yang meminta-minta, maka janganlah kamu menghardiknya.(QS. Adh-Dhuha': 10)
Namun yang lebih baik adalah menyalurkan sebagain besar sadaqah, infaq dan termasuk zakat kita lewat lembaga amil yang amanah, bertanggung-jawab, resmi dan formal. Sebab lembaga-lembaga seperti ini memang didirikan secara profesional demi sampainya niat kita. Ke sanalah dana infaq kita salurkan.
Adapun kepada para peminta-minta, berilah sekedarnya saja. Bahwa ada yang mensinyalir bahwa sebagian dari mereka adalah jaringan para penipu, setidaknya kita tidak bisa disalahkan begitu saja. Namun memang perlu bila sindikat para peminta-minta itu diungkap ke publik. Agar mereka yang memang bukan berhak atas dana infaq tidak menjadi sia-sia.
Wallahu a'lam bishshawab,
Sumber : bersama Ust. H. Ahmad Sarwat, Lc, eramuslim
Memang pertanyaan ini seringkali menggelitik perasaan kita dan seringkali menggiring kita terjebak ke dalam masalah yang dilematis.
Namun ada juga yang mengeritik bahwa biar bagaimana pun kita tidak boleh menolak orang yang meminta-minta. Apalagi mengingat kita juga belum tahu persis, apakah si peminta-minta itu memang orang yang berhak ataukah semata-mata penipu.
Akan halnya larangan untuk menolak orang yang meminta, sebagian kalangan berhujjah dengan firman Allah SWT berikut ini:
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian. (QS. Adz-Dzariyat: 19)
Di dalam ayat ini secara tegas Allah SWT menyebutkan bahwa orang yang miskin meminta-minta memang punya hak dari sebagian harta kita. Dan para pengemis itu adalah orang yang meminta-minta. Apakah mereka menipu atau tidak, kita tidak bisa pastikan secara langsung saat itu juga.
Oleh karena itu, sebagain kalangan memberikan solusi jalan tengah. Kepada para peminta-minta, kita dianjurkan untuk tidak menyia-nyiakan begitu saja. Kita berikan tetapi ala kadarnya. Sekedar untuk menggugurkan kewajiban dan tidak melanggar ayat Allah SWT.
Apalagi kita juga mengetahui bahwa Allah SWT melarang kita untuk menghardik orang yang meminta-minta.
Adapun orang yang meminta-minta, maka janganlah kamu menghardiknya.(QS. Adh-Dhuha': 10)
Namun yang lebih baik adalah menyalurkan sebagain besar sadaqah, infaq dan termasuk zakat kita lewat lembaga amil yang amanah, bertanggung-jawab, resmi dan formal. Sebab lembaga-lembaga seperti ini memang didirikan secara profesional demi sampainya niat kita. Ke sanalah dana infaq kita salurkan.
Adapun kepada para peminta-minta, berilah sekedarnya saja. Bahwa ada yang mensinyalir bahwa sebagian dari mereka adalah jaringan para penipu, setidaknya kita tidak bisa disalahkan begitu saja. Namun memang perlu bila sindikat para peminta-minta itu diungkap ke publik. Agar mereka yang memang bukan berhak atas dana infaq tidak menjadi sia-sia.
Wallahu a'lam bishshawab,
Sumber : bersama Ust. H. Ahmad Sarwat, Lc, eramuslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar