Syaikhul Islam Ibn Taimiyah berkata bhw tauhid yg dibawa oleh para Rasul
dan atau para Nabi ,mengandung penetapan (itsbat) uluhiyah (ibadah) hanya kpd
Allah semata dg kesaksian bhw tidak ada tuhan yg berhak disembah kecuali Allah,
tidak beribadah melainkan hanya kepadaNya, tidak berserah diri kecuali kepadaNya,
tidak mencintai melainkan karena-Nya dan juga tidak melakukan amalan kecuali
karena-Nya dst.
Misi
diutusnya para Rasul juga para Nabi adl
menyebarkan dan menegakkan tauhid . Lalu bagaimana pengertian Tauhid tsb. Disini
dikemukakan pemahaman tauhid menurut ulama seperti Syaikh Abdul Rahman As sa’dy,
Syaikh Abdul Azizi bin Baaz, Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin, Syaikh
Abdullah bin abdul Rahman al Jabrin.
Tauhid
menurut pengertian bahasa ialah masdar (kata benda) dari kata kerja wahhada yg
merupakan musytaq (pecahan) dari kata waahid yang bermakna satu, tunggal atau
sendiri.
Dikatakan
juga wahhadahu atau ahhadahu yang diartikan sebagai menyatukannya atau
mentauhidkannya. Dikatakan juga sebagai mutawahhid yang semakna dengan munfarid
yang berarti sendiri.
Dalam pengertian syariah , tauhid diartikan sebagai
mengesakan Allah dalam rububiyah (kesendirian-Nya dalam mencipta, memberi
rizki, mengatur dst) dan dalam uluhiyah (beribadah hanya kepada-Nya), tiada
sekutu bagi-Nya dan mengesakan Allah dalam nama-nama-Nya yang husna (baik)serta
sifat-sifat-Nya yang tinggi. Dan bagi kita , juga beriman kepda Rasulullah
Muhammad saw, dan percaya (meyakini)
bahwa beliau adalah penutup pada Rasul/ Nabi serta mengikuti semua yang
disampaikannya dari Allah.
Saudaraku,
sungguh tauhid adalah kewajiban pertama yang diserukan oleh para Rasul, dan
tauhid merupakan landasan utma darimisi dkwah mereka, sebagaimana firman-Nya,
yang artinya,” Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat
(untuk menyerukan), “sembahlah Allah (saja) dan jauhilah thagur”, (Qs. An-Nahl
: 36).
Saudaraku,
merelaisasikan tauhid adalah jalanmenuju kebahagiaan, sedangkan menyalahinya
merupakan jalan menuju kebinasaan dan kesengsaraan.
Tauhid
adalah hak Allah yang paling tinggi atas hamba-hamba-Nya. Sebagaimana Bukhari
dan Muslim dalam kitab Ash Shahihan, diriwayatkan bahwa dari Mu’adz bahwa
Rasulullah bersabda, yang artinya,” Hak Allah atas hamba-hamba-Nya adalah
bahwa mereka beribadah (hanya) kepada-Nya dan mreka tidak menyekutukannya
dengan sesuatu yang lain”.
Sehingga
dalam pemahaman makna tersebut, harus diyakini bahwa semua amalan perbuatan
yang tidak ada hubungannya dengan tauhid tidak ada nilainya sama sekali
dihadapan Allah, sebagaimana Allah berfirman, yang artinya ,” Orang-orang yang
kafir kepada Tuhan-nya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiupa
angin dengan kerasa pada suatu hari
yangberangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa
yang telah mereka usahakan. Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh”, (Qs.
Ibrahim : 18).
Dan
hukum mempelajari tauhid adalah fardhu bagi setiap hamba yang beriman, sebagai
mana Allah berfirman, yang artinya,” Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada tuhan (yang hak) disembah melainkan
Allah dan mohonlah ampun bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin
laki-lai dan perempuan. Dan Allah mengetahui
tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu”, (Qs. Muhammad : 19).
Dalam
pemahaman tauhid, kita mengenal beberapa macam tauhid, yaitu Tauhid Rububiyah,
Tauhid uluhiyah, juga Tauhid asma’ (nama-nama) dan sifat-sifat. Insya’Allah
kita membahasnya di tulisan selanjutnya.
......
bersambung
Allahu
A’lam
Sumber
: kumpulan tulisan-tulisan Syaikh Abdul Rahman As sa’dy, Syaikh Abdul Azizi bin
Baaz, Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin, Syaikh Abdullah bin abdul Rahman al
Jabrin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar