الْحَجُّ
أَشْهُرُُ مَّعْلُومَاتُُ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ
فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ
اللهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَاأُوْلِي
اْلأَلْبَابِ
"(Musim)
haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang-siapa yg menetapkan niatnya
dalam bulan itu akan menger-jakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik
dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yg kamu
kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Ber-bekallah, dan
sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepadaKu hai
orang-orang yg berakal." (Qs. Al-Baqarah: 197)
Dalam Al-Qur’an diterangkan bahwa الْحَجُّ "
haji" terjadi pada, أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ " beberapa bulan yg
dimaklumi" bulan-bulan haji adalah beberapa hari pada bulan tertentu, yaitu Syawal, Zulkaidah dan Zulhijah.
Yang dimulai
dari 1 syawal dan berakhir pada tanggal 10 bulan Zulhijah (atau secara umum 69
hari).
Dan
firmanNya, فَلاَ رَفَثَ
وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ "Maka
tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa
menger-jakan haji" maksudnya, wajib atas kalian
mengagungkan ihram dengan haji itu, khususnya yang terjadi pada bulan-bulannya
dan kalian memeliharanya dari hal-hal yang merusaknya atau mengu-rangi
pahalanya dari rafats, yaitu berjima', dan segala tindakan yang menuju ke sana,
baik perbuatan maupun perkataan, khususnya tatkala wanita berada, di hadapan
mereka.
Dari perbuatan fasik maksudnya seluruh kemaksiatan yang di antaranya adalah larangan-larangan dalam berihram, dan dari ber-bantah-bantahan, maksudnya debat kusir, berselisih dan bermu-suhan; karena semua itu akan menimbulkan keburukan dan permu-suhan, padahal maksud dari berhaji adalah menunjukkan sikap kerendahan diri, ketundukan hanya kepada Allah, mendekatkan diri kepadaNya dengan segala kemampuan dari berbagai macam ketaatan, dan membersihkan diri dari mendekati kejelekan-kejelekan, karena dengan semua itu hajinya akan menjadi haji yang mabrur, dan haji yang mabrur itu tidak ada balasan yang patut baginya kecuali surga* hal-hal di atas walaupun telah terlarang pada setiap waktu dan tempat, namun larangan dari semua itu akan lebih berat lagi saat ibadah haji.
Dari perbuatan fasik maksudnya seluruh kemaksiatan yang di antaranya adalah larangan-larangan dalam berihram, dan dari ber-bantah-bantahan, maksudnya debat kusir, berselisih dan bermu-suhan; karena semua itu akan menimbulkan keburukan dan permu-suhan, padahal maksud dari berhaji adalah menunjukkan sikap kerendahan diri, ketundukan hanya kepada Allah, mendekatkan diri kepadaNya dengan segala kemampuan dari berbagai macam ketaatan, dan membersihkan diri dari mendekati kejelekan-kejelekan, karena dengan semua itu hajinya akan menjadi haji yang mabrur, dan haji yang mabrur itu tidak ada balasan yang patut baginya kecuali surga* hal-hal di atas walaupun telah terlarang pada setiap waktu dan tempat, namun larangan dari semua itu akan lebih berat lagi saat ibadah haji.
Saudaraku,
apabila anda melaksanakan ibadah haji dengan
paket haji pemerintah atau paket biro haji swasta. Mula-mula para jamaah
menerima SPMA (Surat Panggilan Masuk Asrama).Namun beberapa tahun belakakngan banyak
embarkasi , dimana jemaah tidak lagi menginap di asrama tetapi bisa langsung
terbang ke Saudi.
Beberapa
saat sebelum keberangkatan (masuk ke pesawat) , maka paling lambat 6 jam
sebelum pesawat berangkat , jamaah akan menerima gelang identitas, pas haji,
uang real , dan tiket pesawat. Sekitar 3
atau 2 jam sebelum pesawat berangkat ada upacara pemberangkatan. Selanjutnya
jamaah dituntun masuk secara berturutan dengan nomor tempat duduk yang telah
ditetapkan. Selama perjalanan (penerbangan menuju Jeddah ( sekitar 8 sd 9 jam),
para jamaah akan mendapat bimbingan tata tertib , bimbingan haji, bimbingan
shalat jamak, tayamum dst. Para jamaah disediakan makan minum juga beberap
hiburan.
Setelah
mendarat di Bandara King Abdel Azez, Jeddah pa4a jamaah dapat beristirahat
sebentar, sambilantri menunggu giliran pemeriksaan paspor, pas perjalanan haji
dst. Secara umum bandara King Abdel Azez, seolah merupakan tenda raksaksayang
dibangun dengan konsep arsitektur modern, dengan beragam fasilitas umum yang
baik. Seperti WC, kamr mandi, klinik kesehatan, apotek, toko buku, toko
makanan, souvenir , bank dst.
Para
jamaah bisa mengambil kesempatan untuk mandi, membersihkan diri, membenahi
pakaian ihram atau menghafal doa-doa. Hal yang perlu dicermati adalah perubahan
cuaca yang berbeda dengan di Indonesia. Perbedaan iklim ini bisa menjadi
penyebab perubahan perilaku pada jamaah, yang kadang tanpa disadari akan bertingkah
diluar kebiasaan. Ini wajar , jadi jangan terpancing bila ada jamaah yang
bertingkah seperti orang gila, bisa jadi ini akibat stress karena memang
situasi dan kondisi sangat berbeda dengan tanah air, dan sebaiknya segera
hubungi dokter.
Di
Bandara ini , jamaah berkesempatan untuk jeda sebentar sambil menunggu giliran
diangkut ke Mekkah atau Madinah. Aktivitas yang dapat dilakukan adalah
istirahat atau berbincang-bincang, belanja, mandi , shalat dst. Selanjutnya jamaah akan menaiki bus
menuju Mekkah atau Madinah . Didalam bus , jamaah akanmendapat pembagian paket
haji, berupa nasi kotak untukkonsusmsi selama perjalanan ditambah dengan satu
kantong makanan tambahan untuk bekal .
Perjalanan
dengan bus dapat berlangsung selama 4 sd 8 jam, cukup untuk istirahat atau
tidur. Sesampai di Mekkah atau Madinah , jamaah akan langsung diantar ke
penginapan-penginapan masing-masing (sesuai nomor Maktab yang telah
ditetapkan).
Untuk
jemaah yang langsung ke Mekkah sebaiknya segera menuju ke Masjidil Haram untuk
Tawaf dan shalat didekat Ka’bah. Dan bagi yang telah menetapkan jenis haji yang
akan dilaksanakan (Ifrad, Qiran atau Tamattu) segera saja melaksanakan rukun
haji atau rukun umrah sesuai ketentuan.
Tetang
haji dan umrah , ada bebrapa perbedaan misalnya
No
|
Haji
|
Umrah
|
1
2
3
|
Tawaf, Sa’i, Tahallul
Wukuf , Mabit dan melempar jumrah
Waktu hanya tgl 9, 10, 11, 12, 13 Zulhijah
|
Tawaf, Sa’i, Tahallul
Waktu kapan saja kecuali hari- hari haji
|
Sedangnkan jamaah yang terlebih dahulu berangkat ke Madinah
sebaiknya ziarah juga ke makam Rasulullah saw di Masjid Nabawi. Bila ada niat
arba’in seilahkan saja, tetapi bila kesehatan tidak memungkinkan jangan
dipaksakan. Shalat 40 waktu ini hukumnya sunat.
Dari Madinah jamaah akan berangkat menuju Mekkah dengan
pakaian ihram. Sebelum ke Mekkah , mampir dulu ke Masjid Bir Ali, tempay miqat,
untuk memeulai ihram. Disini jamaah,
melaksanakan shalat ihram 2 rekaat kemudian melafazkan niat umrah atau haji.
Selama perjalanan dalam bus menuju Mekkah , jamaah dianjurkan membaca talbiah,
shalawat dan doa sebanyak mungkin. Sesampainya di Mekkah , jamaah akan dijemput
petugas maktab yang akan mengurus sampai kepondokan.
Setelah beristirahat yang cukup, jamaah dapat segera ke
Masjidil Haram untuk memulai ibadah umrah, yaitu tawaf, sa’i dan tahallul
(bercukur dengan menggunting rambut). Menyusul nanti ibadah haji yaitu wukuf
dan melontar jumrah yang akan dimulai pada tanggal 8 Zulhijah.
Tanggal 9 zulhijah
pada tanggal 8 zulhijah ibadah haji akan dimulai yaitu
ditandai dengan pemberangkatan jamaah menuju padang Arafah untuk wukuf. Arafah,
adalah hamparan gurun pasir yang luas dan gersang , panas ( kecuali saat musim dingin)
dan menyilaukan. Disini jamaah akan ditempatkan di kemah-kemah yangtelah
disiapkan pemerintah Saudi.
Pada tanggal 9 Zulhijah, berlangsung wukuf, yang menjadi
puncak ibadah haji dan merupakan proses terpenting. Pada tanggal ini jamaah dianjurkan
untuk memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur’an , berdoa , zikir , dst. Selama wukuf, pemerintah Saudi menyediakan
kemah dengan hamparan ambal atau permadani termasuk keperluan makan dan minum.
Diluar itu ada banyak donatur atau dermawan yang sering membagikan air , buah,
roti dll secara Cuma-Cuma kelada para jamaah.
Tanggal 10 Zulhijah
Selepas waktu Magrib di 10 Zulhijah , jamaah akan segera
meninggalkan Padang Arafah untuk menuju ke Muzdalifah dan Mina dengan bus yang
telah dipersiapkan. Sesampai di Muzdalifah, bus berhenti dan awak bus akan
memberi kesempatan untuk Mabit (berhenti) sampai lewat tengah malam, sambil
mengumpulkan kerikil untuk melontar jumrah (jamarat).
Tanggal 13 Zulhijah,
Pada tanggal 13 Zulhijah seusai melontar jumrah (Ula, Wusta
dan Aqabah), masing masing sebanyak 7 kali. Jamaah akan meninggalkan Mina
untukkembali ke pemondokan masing-masing di Mekkah.
Jadi tanggal 10 Zulhijah , jamaah sudah berada di Mina dan
ditempatkan di kemah-kemah yang telah disiapkan. Kegiatan di Mina yang dimulai
pada 10 Zulhijah adalah Mabit dan melempar jumrah. Selama 3 atau 4 hari (Nafar
awal 3 hari dan Nafar Sani 4 hari) untuk melontar .
Perlu diketahui para jamaah, bahwa kegiatan melontar jumrah
ini adalah prosesi haji yang riskan dan bisa menjadi bahaya, karena disamping
penuh sesak , para jamaah ahrus ekstra
hati-hati dan mengikuti petunjuk petugas. Disamping jumlah jemaah yang banyak
dan berdesak-desakan, banyak para jamaah yang larut dalam emosi saat melontar
jumrah , sehingga membahayakan jamaah lainnya.
Setelah tiba di Mekkah, jamaah diminta segera melaksanakan
Tawaf Ifadah bagi yang belum melaksanakan. Dikatakan belum , karena semala 3 –
4 hari di Mina banyak jamaah yang
menyempatkan diri ke Mekkah
untukmelakukan Tawaf Ifadah ke Baitullah. Bila Tawaf Ifadah sudah
selesai dilaksanakan ,maka selesailah kegiatan rangkaian ibadah haji.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa ,
a. tanggal 8 Zulhijah, dari Mekkah ke Minsa
b. tanggal 9 Zulhijah, dari Mina ke Padang Arafak
c.
tanggal
10 Zulhijah, dari Arafah ke Mudzalifah
d. tanggal 11 Zilhijah, dari Muzdalifah ke Mina
e. 12 Zulhijah , di Mina melontar 3 jumrah
Saudaraku,
ketahuilah, bahwa segala pendekatan diri
kepada Allah tidaklah sempurna hanya dengan meninggalkan kemaksiatan saja
hingga Dia menunaikan juga kewajiban yang diperintahkan, Sebagaimana Allah berfirman, وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ
اللهُ "Dan apa yang kamu
kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya"
Sesungguhnya
Allah SWT Maha Mengetahui hal itu, ayat ini mengandung anjuran yang sangat
untuk berbuat kebajikan, khususnya di tempat-tempat yang mulia dan tanah-tanah
haram yang tinggi tersebut, maka sepatutnya untuk menambah apa yang mungkin
dapat ditambah dalam ibadah tersebut seperti shalat, puasa, sedekah, thawaf,
berbuat baik berupa perkataan maupun perbuatan.
Semoga bermanfaat
Allahu a’lam
Sumber : Haji dan Umrah HM Iwan G
Tidak ada komentar:
Posting Komentar