*****Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta,jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yg sabar.(Qs.Al-Baqarah 2 : 155).*****Ataukah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga , padahal (cobaan) belum datang kepadamu seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan dan diguncang (dengan berbagai cobaan), sehingga Rasul dan orang-orang yg beriman bersamanya , berkata, 'kapankah datang pertolongan Allah?' Ingatlah , sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.(Qs.Al-Baqarah 2 : 214). *****Dan sungguh, Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat sebelum engkau, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kemelaratan dan kesengsaraan , agar mereka memohon (kepada Allah) dengan kerendahan hati.(Qs.Al-An'am 6 : 42). *****Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yg baik-baik dan (bencana) yg buruk-buruk, agar mereka kembali (kepda kebenaran). (Qs. Al-A'raf 7 : 168). *****Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yg apabila disebut nama Allah gemetar hatinya , dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah imannya dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal, (yaitu) orang-orang yg melaksanakan shalat dan yg menginfakkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yg benar-benar beriman. Mereka akan memperoleh derajat (tinggi) di sisi Tuhannya dan ampunan serta rizki (nikmat) yg mulia. (Qs.An-anfal 8 : 2-4). *****Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja), padahal Allah belum mengetahui orang-orang yg berjihad diantara kamu dan tidak mengambil teman yg setia selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman. Allah Mahateliti terhadap apa yg kamu kerjakan. (Qs. At-Taubah 9 : 16) *****Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yg sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan. (Qs. Al-Anbiya 21 : 35). *****Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sungguh , Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yg dusta. (Qs. Al-'Ankabut 29 : 2-3)

Rabu, 17 Juli 2013

Tahajud setelah tarawih


Assalamu ‘alaikum. saya mau bertanya mengenai shalat tahajjud di bulan ramadhan, setelah  melaksanakan shalat taraweh dan witir apakah  kita masih dibolehkan untuk bertahajjud lagi tengah malamnya? Tahajud setelah tarawih , diperbolehkan bagi orang yg sudah melaksanakan shalat tarawih untuk menambah shalat malam dgn shalat tahajud. Ada beberapa dalil yg dpt dikemukanan al :
Tahajjud juga disebut dg qiyamullail, sebagaimana firman Allah SWT :
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
Artinya : ”Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sbg suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yg Terpuji.” (QS. Al Israa : 79)
Juga firman Allah SWT :

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ ﴿١﴾
قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا ﴿٢﴾
نِصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا ﴿٣﴾
Artinya : ”Hai orang yang berselimut (Muhammad). Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya) (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.” (QS Al Muzammil : 1 -3)

Namun demikian ada juga yang mengatakan bahwa tahajjud dikerjakan pada pertengahan atau akhir malam dan dilakukan setelah orang itu bangun dari tidur. Sedangkan qiyamullail bisa dilakukan di awal, pertengahan atau akhir malam dan tidak mesti setelah bangun dari tidur.

Adapun shalat tarawih maka para ulama juga menyebutnya dengan qiyamullail di bulan ramadhan yang dilakukan setelah menunaikan shalat isya dengan memanjangkan berdirinya. Ia bisa juga disebut dengan tahajjud. Dinamakan tarawih dikarenakan terdapat istirahat setelah dua kali salam.

Shalat tarawih ini merupakan sunnah muakkadah berdasarkan hadits riwayat Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairoh bhw Rasulullah saw bersabda,yg artinya ”Barangsiapa yg melakukan qiyamullail (tarawih) dengan penuh keimanan dan keikhlasan maka dihapuskan dosa-dosanya yang lalu.”

Tentang witir sendiri hukumnya adalah sama baik pada bulan ramadhan maupun diluar bulan ramadhan, yaitu tidak ada dua witir dalam satu malam sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam yang lima kecuali Ibnu Majah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Tidak ada dua witir dalam satu malam.” juga hadits yang diriwayatkan oleh jama’ah kecuali Ibnu Majah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Jadikanlah akhir shalat kalian pada malam hari adalah witir.”

Maka bagi siapa yang telah melakukan shalat tarawih dan witir bersama imam lalu dirinya ingin melakukan kembali shalat malamnya maka hendaklah dia melakukan shalat qiyamullailnya saja (genap) tanpa melakukan witir lagi berdasarkan hadits-hadits diatas, demikian menurut para ulama Hanafi, Maliki, Hambali dan pendapat yang masyhur dari para ulama Syafi’i.

Dalil lainnya yang dipakai mereka adalah apa yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Ummu Salamah bahwa Nabi saw melakukan shalat dua rakaat setelah witir.” Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Umamah, Aisyah dan sahabat lainnya dari Rasulullah saw.

Ada juga cara kedua yang merupakan pendapat para ulama Syafi’i kitab ”al Mausu’ah al Fiqhiyah (2/9827)”—yaitu hendaklah orang itu mengawalinya dengan melakukan shalat sunnahnya satu rakaat untuk menggenapkan witir yang telah dilakukan sebelumnya kemudian melakukan shalatnya yang genap sekehendaknya kamudian ditutup dengan witir.
Hal ini diriwayatkan dari Utsman, Ali, Usamah, Sa’ad, Ibnu Umar, Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas sebagaimana ditegaskan oleh Imam Nawawi dan Ibnu Qudamah. Dan dalil yang bisa jadi digunakan mereka adalah hadits,”Jadikanlah akhir shalat kalian pada malam hari adalah witir.”

Selanjutnya dalam situs eramuslim seorang ulama menyarankan dua hal:
Pertama, hendaknya ikut imam sampai selesai, dan jangan pulang sebelum imam melakukan witir.
Tujuannya, agar kita mendapatkan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut,
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة
“Siapa saja yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.” (H.r. Abu Daud dan Turmudzi; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Kedua, tidak boleh melakukan witir dua kali. Jika sudah witir bersama imam maka ketika tahajud tidak boleh witir lagi. Ini berdasarkan hadis,
لَا وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ
“Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (Hr Abu Daud; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Dalam Fatwa Lajnah Daimah (6:45) disebutkan, “Jika Anda shalat tarawih bersama imam maka yang lebih utama adalah melakukan witir bersama imam, agar mendapatkan pahala sempurna, sebagaimana disebutkan dalam hadis, ‘Barang siapa yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.’ (H.r. Abu Daud dan Turmudzi).

Jika Anda bangun diakhir malam dan ingin menambah shalat maka silakan shalat sesuai keinginan, namun tanpa witir, karena tidak ada witir dalam semalam.” (Ditanda-tangani oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdurrazaq Afifi, Syekh Abdullah Ghadyan, Syekh Shaleh Al-Fauzan, Syekh Abdul Aziz Alu Syekh, dan Syekh Bakr Abu Zaid)

Bagaimana cara mengakhiri tarawih bersama imam?
Ada dua cara:
1.  Anda ikut shalat witir bersama imam sampai selesai, dan nanti tidak witir lagi.
2.  Ketika imam salam pada saat shalat witir, Anda berdiri dan menggenapkannya dg satu rakaat, sehingga Anda belum dianggap melakukan witir. Kemudian, di akhir malam, Anda bisa shalat tahajud dan melakukan witir.

Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin mengatakan, “Apabila orang yang hendak shalat tahajud mengikuti imam dalam shalat witir maka hendaknya dia genapkan, dengan dia tambahkan satu rakaat. Ini adalah salah satu cara untuk orang yang hendak tahajud. Dia ikut imam dalam shalat witir dan dia genapkan rakaatnya dengan menambahkan satu rakaat, sehingga shalatnya yang terakhir di malam hari adalah shalat witir ….
Dengan demikian, dengan cara ini, dia akan mendapatkan dua amal: mengikuti imam sampai selesai dan dia juga mendapatkan sunah menjadikan akhir shalat malam dengan shalat witir. Ini adalah satu amal yang baik.” (Syarhul Mumthi’, 4:65–66)

Pada sepertiga terakhir bulan Ramadhan, kaum Muslimin diperintahkan meningkatkan ibadahnya. Sebab pada hari-hari tersebut dipenuhi dengan kebaikan, keutamaan, serta pahala yang melimpah. Di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan.
“Lailatul Qadr (malam kemuliaan) itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun Malaikat-Malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (Qs. Al-Qadr : 3-5)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam (SAW) sangat bersungguh-sungguh menghidupkan hari-hari tersebut. Sebagaimana diriwayatkan Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu ‘anha, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (Riwayat Muslim)

Berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan dalam mengarungi hari-hari tersebut.
Pertama, membaca doa.

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّيْ
Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi menyukai permintaan maaf, maka maafkanlah aku.” (Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Kedua, menghidupkan malam dengan banyak shalat.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yg mendirikan shalat pada malam Lailatul Qadr karena iman dan mengharapkan pahala (dari Allah), niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Sufyan Ats-Tsauri mengatakan bahwa amal yang paling ia sukai saat memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan adalah shalat Tahajjud. Ini karena Rasulullah selalu membangunkan keluarganya untuk shalat jika mereka mampu untuk itu. (Lathoif Ma’arif, hal. 331)
Memang menghidupkan sepuluh hari terakhir tidak harus dengan shalat, tapi bisa pula dengan zikir, doa, dan membaca al-Qur’an. Namun amalan shalat adalah amalan yang lebih utama dari amalan lainnya di malam tersebut berdasarkan Hadits di atas.

Ketiga, i’tikaf.
Dalam pengertian syariah, I’tikaf berarti berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan di setiap waktu dan diutamakan pada bulan suci Ramadhan, dan lebih dikhususkan sepuluh hari terakhir untuk mengharapkan datangnya Lailatul Qadr. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda, “Dari Ibnu Umar ra. ia berkata, ‘Rasulullah biasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Keempat, bagi yg sudah berkeluarga dianjurkan menjauhi istrinya pd hari-hari tsb.
Pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, Rasulullah SAW memperbanyak ibadah dengan menjauhi istri-istrinya dari berjima’ (hubungan badan dengan istri). Aisyah mengatakan, “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Kelima, bagi wanita yang haid dianjurkan membaca al-Qur`an tanpa menyentuh mushaf.
Kemudian banyak berzikir dengan membaca tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), dan zikir lainnya. Selain itu juga dianjurkan banyak berdoa.

Catatan tambahan
Syekh Shaleh Al-Fauzan mengatakan, “Jika ada orang yang shalat tarawih dan shalat witir bersama imam, kemudian dia bangun malam dan melaksanakan tahajud maka itu diperbolehkan, dan dia tidak perlu mengulangi witir, tetapi cukup dengan witir yang dia laksanakan bersama imam …. Jika dia ingin mengakhirkan witir di ujung malam maka itu diperbolehkan, namun dia tidak mendapatkan keutamaan mengikuti imam. Yang paling utama adalah mengikuti imam dan witir bersama imam. 
Mengingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barang siapa yang ikut shalat tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.’ 
Hendaknya dia mengikuti imam, witir bersama imam, dan jangan jadikan ini penghalang untuk bangun di akhir malam dalam rangka tahajud.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Shaleh Al-Fauzan, 1:435)

Wallahu A’lam

Sumber kutipan : Ustadz Ammi Nur Baits ,Dewan Pembina www.Konsultasi Syariah.com.
,  eramuslim , ustad menjawab ,http://majalah.hidayatullah.com,  Bahrul Ulum/Suara Hidayatullah AGUSTUS 2012, dll

Tidak ada komentar: