Ibnu Qoyyim Al Jauziyah (Al Fawaid) bahwa zuhud adalah meninggalkan segala sesuatu yg tidak bermanfaat di akhirat, adapun wara adalah meninggalkan apa-apa yang ditakuti akan bahayanya di akhirat. Adapun hati yg tertambat dengan syahwat, tidak akan bisa melakukan zuhud ataupun wara'. Ini adalah definisinya terhadap makna zuhud dan wara'. Dalam ulasan ini kite mencoba pemahaman antara meninggalkan segala sesuatu yg tidak bermanfaat (zuhud) dan meninggalkan sesuatu yg membahayakan bagi kepentingan akhirat (wara') . Adapun keduanya adalah perjuangan untuk membersihkan hati. Sebagaimana firman Allah, "Dan kehidupan akhirat itu lebih baik dan kekal," (Qs. Al A'la: 17).Dalam Mukhtashar Minhaj al-Qashidiin disebutkan bahwa Wara' memiliki empat tingkatan:Pertama, Menarik diri dari setiap hal yang oleh fatwa diindikasikan haram ,Wara' dari setiap syubhat yang tidak wajib menjauhinya tetapi dianjurkan , Wara' dari sebagian yang halal karena khawatir terjerumus ke dalam hal yang haram dan ke empat, Wara' dari semua hal yang bukan karena Allah Ta'ala. Inilah Wara' ash-Shiddiqin.
Ibnu Qoyyim, menyatakan zuhud yang paling utama adalah bila kita menyembunyikan zuhud itu sendiri. Zuhud yang paling berat adalah menerima nasib. Kecintaan pada akhirat tidak akan sempurna kecuali dengan berzuhud di dunia. Dan tidak tulus zuhud seseorang di dunia kecuali setelah melihat dua hal : yaitu
pertama, melihat dunia lalu cepat-cepat menghilangkan, menghancurkan, melenyapkan, mengurangi dan membuangnya. Semua itu sama sekali tidak menyebabkannya menyesal atau menderita.
kedua, melihat akhirat, menerima, menyambut kedatangannya, keabadian dan kekekalannya , serta kemuliaan yang ada di dalamnya dari kebaikan dan kelezatan.
Dalam sikap Wara' pun sebenarnya memiliki pengertian yang sejalan. Ibnu Qoyyim dalam Madarij as-Salikin, menyatakan bahwa wara' dapat menyucikan kotoran dan najis yang menempel di hati sebagaimana air menyucikan kotoran dan najis yang ada pada pakaian. Hal ini termasuk juga pengertian seperti meninggalkan hal-hal seperti berbicara, melihat, mendengar, bertindak keras (dengan tangan), berjalan, berfikir dan seluruh gerakan yang kelihatan secara fisik atau pun abstrak. Kalimat tersebut sudah cukup ketika berbicara tentang Wara.
Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam menghimpun makna Wara' dalam sabda beliau yang artinya , "Termasuk baiknya keislaman seseorang, meninggalkan hal yang tidak menjadi kepentingannya (yang tidak perlu)." (HR.at-Turmudzi dan Ibn Majah).
zuhud dalam bahasa arab diartikan sebagai berpaling darinya karena menganggapnya hina dan remeh serta leboh baik tidak membutuhkannya.
Jika kedua pandangan itu telah padu, maka akal akan mengutamakan mana yang seharusnya diutamakan. Dan kezuhudan lah yang akan menjadi pilihan. Setiap orang tidak akan meninggalkan manfaat dan kenikmatan pada waktu dekat untuk manfaat dan kenikmatan pada masa yang akan datang, kecuali jika jelas baginya keutamaan masa mendatang itu di atas masa sekarang dan keinginannya yang kuat untuk mendapat yang lebih baik. Jika seseorang lebih mengutamakan sesuatu yang rusak dan tidak sempurna, hal itu bisa jadi disebabkan karena ia tidak mengetahui sesuatu yang utama atau karena ia memang tidak menyukai sesuatu yang lebih utama.
Definisi zuhud:
Di dalam Al-Qur`an banyak ayat yang menerangkan akan hakikat dunia, kerendahannya, kefanaannya, dan hinanya, sedangkan akhirat itu kekal dan jauh lebih baik daripada dunia.
Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, "Apa yang di sisi kalian akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal." [Qs. An-Nahl:96]
Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, "Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kalian serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada 'adzab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu." [Qs. Al-Hadiid:20]
Kita kembali ke pengertian Zuhud lainnya ,
1. menurut bahasa, lafahz zahidha fiihi wa 'anhu, zuhdan wa zahaadatan artinya berpaling dari sesuatu, meninggalkan sesuatu itu karena kehinaannnya atau karena kekesalan kepadanya atau untuk membunuhnya.
2. zahuda fi asy-syai'i artinya tidak membutuhkannya,
3. zahida fi ad-dunyaa artinya meninggalkan hal-hal yang haram, dari dunia, karena takut hisabnya (di akherat kelak ) dan meninggalkan yang haram dari dunia itu karena takut siksaan-Nya.
4. Tazahhada artinya pun menjadi orang zuhud dan ahli ibadah.
5. Jika dari sudut makna kata zahaadah, az-Zahid adalah ahli ibadah. bentuk jama'nya adalah zuhad wa zuhaad . lafazh az-Zhaadah fi asy-syai'i kebalikan dari kesenangan kepadanya, ridho kepada yang sedikit dan yang jelas kehalalannya, meninggalkan yang lebih dari itu karena Alloh semata.
Jadi pemahaman arti zuhud mengacu kepada Al-Qur`an , yaitu merendahkan dan menghinakan dunia dan kenikmatannya. Bahwa dunia itu sesuatu yang menipu, batil, permainan dan sesuatu yang melalaikan. Dan Allah telah mencela orang yang lebih mengutamakan dunia di atas akhirat. Sehingga menjadikan seorang mukmin meremehkan dunia, dan hanya terikat dengan yang kekal yaitu akhirat.
Dari Jabir bin 'Abdillah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketiak masuk suatu pasar , lalu beliau melewati seekor bangkai kambing kacang yang kecil kedua telinganya, kemudian beliau pun mengambilnya dan memegang telinganya seraya bersabda, yang artinya "Siapakah di antara kalian yang mau membelinya dengan satu dirham?"
Maka mereka pun menjawab, "Demi Allah, seandainya hidup, kambing itu pun mempunyai cacat karena kedua telinganya kecil, maka bagaimana (kami mau membelinya) dalam keadaan kambing itu sudah menjadi bangkai?!
Maka Rasulullah pun bersabda, yang artinya "Demi Allah, sungguh dunia itu lebih hina dan rendah di sisi Allah daripada bangkai ini atas kalian." (HR. Muslim dalam Kitaabuz Zuhd, lihat Syarhnya 5/814)
Rasulullah juga bersabda, yang artinya "Tidaklah dunia bila dibandingkan dengan akhirat kecuali seperti jari salah seorang dari kalian yang dicelupkan ke laut, maka lihatlah apa yang dibawa jari tersebut!" (Lihat Shahiihul Jaami' , 5423)
Adapun makna zuhud secara terminologis menurut beberapa ulama sbb,
Ibnul Jauziy , mengatakan bahwa
azzuhud merupakan ungkapan tentang pengalihan keinginan dari sesuatu kepada sesuatu yang lain yang lebih baik darinya. Syarat sesuatu yang tidak disukai haruslah berupa sesuatu yang memang tidak disukai dengan pertimbangan tertentu.
Siapa yang tidak menyukai sesuatu yang bukan termasuk hal yang disenangi dan dicari jiwanya, tidak harus disebut orang zuhud, seperti orang yang tidak makan tanah, yang tidak dapat disebut orang yang zuhud.
Jadi zuhud itu tidak sekedar meninggalkan harta dan mengeluarkannya dengan suka rela, ketika badan kuat dan kecenderungan hati kepadanya, tapi zuhud itu ialah meninggalkan dunia karena didasarkan pengetahuan tentang kehinaan dunia itu jika dibandingkan nilai akhirat. ( bersambung ….. )
Sumber: Ahmad bin Ali Soleh, Amin bin Abdullah asy‐Syaqawi dalam Al-Wara' fatawaa syaikhul islam, al-Qaamuus, asaasul-balagaah , minhajul qaasidin, qitabul zuhud ,Qawaa'id wa Fawaa`id minal Arba'iin An-Nawawiyyah , At-Ta'liiqaat 'alal Arba'iin An-Nawawiyyah , Ibn Qayyim al-Jauzi dalam Madarijus Salikin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar