Allah berfirman
وَيْلٌ
لِّلْمُطَفِّفِينَ
الَّذِينَ إِذَا
اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ
وَإِذَا كَالُوهُمْ
أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
“Kecelakaan besar bagi orang-2 yg curang, (yaitu) orang-2 yg bila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan bila mereka menakar atau menimbang utk orang lain, mereka mengurangi” (Al-Muthaffifin: 1-3)
“Kecelakaan besar bagi orang-2 yg curang, (yaitu) orang-2 yg bila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan bila mereka menakar atau menimbang utk orang lain, mereka mengurangi” (Al-Muthaffifin: 1-3)
Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dlm
tafsirnya, bhw Muthaffifin adl orang yg meminta
haknya secara utuh namun mengurangi hak orang (pihak) lain. Artinya, mereka
mengumpulkan dua sifat ('syuhh' dan bakhil). Syuhh
adl menuntut hak secara penuh, sedangkan bakhil adl enggan melaksanakan
kewajiban, (enggan menyempurnakan takaran ,timbangan). Ustadz Abu Minhal, (almanhaj.or.id)
menjelaskan bhw makna muthaffifin
sebagaimana dlm al-Jami li Ahkâmil
Qur`an , bhw kata wail (وَيْلٌ) artinya
adzab yg dahsyat di akhirat.



