Senin, 04 November 2013

Pengertian Tauhid (1 dar 3)



Syaikhul  Islam Ibn Taimiyah  berkata bhw tauhid yg dibawa oleh para Rasul dan atau para Nabi ,mengandung penetapan (itsbat) uluhiyah (ibadah) hanya kpd Allah semata dg kesaksian bhw tidak ada tuhan yg berhak disembah kecuali Allah, tidak beribadah melainkan hanya kepadaNya, tidak berserah diri kecuali kepadaNya, tidak mencintai melainkan karena-Nya dan juga tidak melakukan amalan kecuali karena-Nya dst.
Misi diutusnya para Rasul juga para  Nabi adl menyebarkan dan menegakkan tauhid . Lalu bagaimana pengertian Tauhid tsb. Disini dikemukakan pemahaman tauhid menurut ulama seperti Syaikh Abdul Rahman As sa’dy, Syaikh Abdul Azizi bin Baaz, Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin, Syaikh Abdullah bin abdul Rahman al Jabrin.
Tauhid menurut pengertian bahasa ialah masdar (kata benda) dari kata kerja wahhada yg merupakan musytaq (pecahan) dari kata waahid yang bermakna satu, tunggal atau sendiri.

Dikatakan juga wahhadahu atau ahhadahu yang diartikan sebagai menyatukannya atau mentauhidkannya. Dikatakan juga sebagai mutawahhid yang semakna dengan munfarid yang berarti sendiri.

Dalam  pengertian syariah , tauhid diartikan sebagai mengesakan Allah dalam rububiyah (kesendirian-Nya dalam mencipta, memberi rizki, mengatur dst) dan dalam uluhiyah (beribadah hanya kepada-Nya), tiada sekutu bagi-Nya dan mengesakan Allah dalam nama-nama-Nya yang husna (baik)serta sifat-sifat-Nya yang tinggi. Dan bagi kita , juga beriman kepda Rasulullah Muhammad saw, dan percaya (meyakini)  bahwa beliau adalah penutup pada Rasul/ Nabi serta mengikuti semua yang disampaikannya dari Allah.

Saudaraku, sungguh tauhid adalah kewajiban pertama yang diserukan oleh para Rasul, dan tauhid merupakan landasan utma darimisi dkwah mereka, sebagaimana firman-Nya, yang artinya,” Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), “sembahlah Allah (saja) dan jauhilah thagur”, (Qs. An-Nahl : 36).

Saudaraku, merelaisasikan tauhid adalah jalanmenuju kebahagiaan, sedangkan menyalahinya merupakan jalan menuju kebinasaan dan kesengsaraan.

Tauhid adalah hak Allah yang paling tinggi atas hamba-hamba-Nya. Sebagaimana Bukhari dan Muslim dalam kitab Ash Shahihan, diriwayatkan bahwa dari Mu’adz bahwa Rasulullah bersabda, yang artinya,” Hak Allah atas hamba-hamba-Nya adalah bahwa mereka beribadah (hanya) kepada-Nya dan mreka tidak menyekutukannya dengan sesuatu yang lain”.

Sehingga dalam pemahaman makna tersebut, harus diyakini bahwa semua amalan perbuatan yang tidak ada hubungannya dengan tauhid tidak ada nilainya sama sekali dihadapan Allah, sebagaimana Allah berfirman, yang artinya ,” Orang-orang yang kafir kepada Tuhan-nya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiupa angin dengan kerasa pada suatu  hari yangberangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan. Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh”, (Qs. Ibrahim : 18).

Dan hukum mempelajari tauhid adalah fardhu bagi setiap hamba yang beriman, sebagai mana Allah berfirman, yang artinya,” Maka ketahuilah  bahwa sesungguhnya  tidak ada tuhan (yang hak) disembah melainkan Allah dan mohonlah ampun bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin laki-lai dan perempuan. Dan Allah mengetahui  tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu”, (Qs. Muhammad : 19).

Dalam pemahaman tauhid, kita mengenal beberapa macam tauhid, yaitu Tauhid Rububiyah, Tauhid uluhiyah, juga Tauhid asma’ (nama-nama) dan sifat-sifat. Insya’Allah kita membahasnya di tulisan selanjutnya.
...... bersambung
Allahu A’lam
Sumber : kumpulan tulisan-tulisan Syaikh Abdul Rahman As sa’dy, Syaikh Abdul Azizi bin Baaz, Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin, Syaikh Abdullah bin abdul Rahman al Jabrin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar