Jumat, 19 April 2013

Seputar haji : Haji Tamattu (3)



Haji Tamattu adalah haji yang populer diikalangan  umumnya jemaah haji Indonesia. Karena dipandang lebih ringan dibanding haji Ifrad dan Haji Qiran. Dalam haji Tamattu , ritual ibadah Umrah dan Ibadah Haji dilakukan dalam waktu yang terpisah. Sedudah selesai melaksanakan ibadah umrah yaitu Ihrah, Tawaf dan Sa’i, jamaah boleh langsung tahallul, sehingga jamaah bisa melepas ihramnya dan bisa lebih longgar (bersenang-senang = tamattu) dlm arti terbebas dari larangan ihram.
Jadi jamaah tinggal menunggu tanggal 8 Dzulhijah untuk memmakai pakaiakan ihram lagi dan mematuhi larangan seputar ihram lagi dalam rangkaian kegiatan atau ritual haji.
Haji Tamattu banyak dipilih oleh jamaah yang datang ke Mekkah lebih awal, jauh sebelum pelaksanaan puncak ibadah haji tanggal 9 Dzulhijah, karena masih jauh dari puncak haji maka bisa menyempatkan ibadah umrah lebih dahulu.
 Sesudah umrah, para jamaah boleh mengenakan pakaian biasa dan bebas dari pantangan ihram. Waktu sela atau luang ini biasa dimanfaatkan untuk ziarah atau ibadah lainnya dengan lebih leluasa.

Dengan kemudahan ini maka jamaah haji Tamattu diwajibkan membayar dam atau denda, yaitu menyembelih seekor kambing, dan bila tidak mampu maka berpuasa 10 hari dengan perincian 3 hari di tanah suci dan 7 hari di tanah air.

Untuk jamaah yang dapat datang lebih awal ke Madinah, maka persiapan ihramnya dilaksanakan di Madinah. Adapun miqatnya akan dilakukan di Bier Ali (Zulhulaifah), di jalan raya menuju Mekah, sekitar 12 km diluar kota Madinah.

Untuk rombongan jamaah yang datang belakangan dan langsung ke Mekah, miqatnya adalah di pesawat saat melintasi batas miqat. Persiapan ihram untuk ibadah umrah sebaiknya dilakukandi tanah air sebelum berangkat, namun boleh juga di bandara King Abdel Aziz Jeddah karena Pemerintah kerajaan Arab Saudi telah menyediakan mess room di bandara tsb.

Bersambung...

Allahu a’lam
Sumber kutipan : Buku |Pintar Haji dan Umrah (HM Iwan Gayo).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar